Topik12: TANGGUNG JAWAB KEILMUAN

FILSAFAT ILMU
BAHAN AJAR PERTEMUAN KE-12
(Prof. Dr. A. Watloly, S.Pak, M.Hum)
 

A. POKOK BAHASAN : PENGETAHUAN DAN ILMU
B. SUB POKOK BAHASAN: TANGGUNG JAWAB KEILMUAN

C. Standar Kompetensi :
Mahasiswa memahami hakikat pengetahuan dan ilmu sebagai bagian dari fenomena manusia.

D. Kompetensi Dasar :
Setelah memperlajari topik ini, Anda diharapkan dapat:

  • menjelaskan arti tanggung jawab keilmuan;
  • meunjukkan sifat keterbatasan tanggung jawab keilmuan;
  • mendeskripsikan bentuk-bentuk tanggung jawab keilmuan;
  • menjelaskan arti etika keilmuan;
  • menunjukkan hubungan tanggung jawab keilmuan dengan etika keilmuan.

E. Materi:

I. Arti Tanggung Jawab keilmuan.

Aholiab Watloly (2001: 207-221) telah meletakkan berbagai prinsip dasar dalam hal memahami tanggungjawab pengetahuan dan keilmuan. Istilah tanggung jawab, secara etimologis menunjuk pada dua sikap dasar ilmu dan ilmuwan, yaitu; tanggung dan jawab. Ilmu dan ilmuan, termasuk lembaga keilmuan, dalam hal ini, wajib menanggung dan wajib menjawab setiap hal yang diakibatkan oleh ilmu itu sendiri maupun permasalahan-permasalahan yang tidak disebabkan olehnya. Ilmu, ilmuwan, dan lembaga keilmuan bukan hanya berdiri di depan tugas keilmuannya untuk mendorong kemajuan ilmu, dalam percaturan keilmuan secara luas, tetapi juga harus berdiri di belakang setiap akibat apa pun yang dibuat oleh ilmu, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ilmu dalam ilmuwan, termasuk lembaga keilmuan, tidak dapat mencuci tangan dan melarikan diri dari tanggung jawab keilmuannya.

Tanggung jawab mengandung makna penyebab (kausalitas), dalam arti "bertanggung jawab atas". Tanggung jawab dalam arti demikian berarti; apa yang harus ditanggung. Subyek yang menyebabkan dapat diminta pertanggungjawabannya, meskipun permasalahan - permasalahan tersebut tidak disebabkan oleh ilmu atau ilmuwan itu sendiri. Aspek tanggung jawab sebagai sekap dasar keilmuan, dengan ini, telah menjadi satu dalam kehidupan keilmuan itu sendiri dan sulit dipisahkan. Tanggung jawab keilmuan, tidak dapat dilepaspisahkan dari perkembangan pengetahuan maupun keilmuan dari abad ke abad.

Berbicara mengenai tanggung jawab keilmuan, adalah sesuatu hal yang secara tidak langsung mengenai tanggung jawab manusia, dalam hal ini, ilmuwan yang; mencari, mempraktikkan, dan menerapkan, atau menggunakan ilmu atau pengetahuan tersebut dalam kehidupan. Maksudnya, ilmu sebagai bagian dari kebijaksanaan manusia dengan segala usaha sadar yang dilakukan untuk memanusiakan diri dan lingkungannya, tidak dapat dipisahkan dari aspek tanggung jawab dimaksud. Ilmu dan ilmuwan, sebagai seorang anak manusia, karenanya, wajib menanggung setiap akibat apa pun yang disebabkan oleh ilmu itu sendiri, baik dari sisi teoretisnya maupun sisi praktiknya. Ilmu dan ilmuwan juga wajib menjawab dalam arti merespons dan memecahkan setiap masalah yang diakibatkan oleh ilmu maupun yang tidak disebabkan oleh ilmu itu sendiri. Tanggung jawab keilmuan, dalam ini, bukan merupakan beban atau kuk, tetapi merupakan ciri martabat keilmuan dan ilmuwan itu sendiri. Konsekuensinya, semakin tinggi ilmu maka semakin tinggi dan besar tanggung jawab yang diemban oleh ilmu, ilmuwan dan lembaga keilmuan itu sendiri.

Kadang-kadang, tanggung jawab keilmuan tidak disebabkan oleh ilmu itu sendiri, misalnya; dalam hal menyelesaikan setiap persoalan kemanusiaan, seperti; bencana alam, keadaan alam yang kritis, konflik sosial, dan sebagainya. Tanggung jawab keilmuan bukan saja dalam arti yang normative, misalnya berkaitan dengan aspek moral yang bersifat legalistik saja, tetapi mencakup aspek yang lebih luas. Misalnya, tanggung jawab keilmuan dalam menyelasaikan berbagai bentuk akibat perubahan sosial yang berdampak terhadap tatanan moral masyarakat. Jadi, tanggungjawab keilmuan juga memilki arti, mendudukkan manusia pada kedudukan martabat dirinya, sehingga di satu sisi tidak diperalat oleh ilmu dan ilmuwan demi mencapai prestise dan supremasi ilmu, atau di sisi lain, tidak tergilas oleh kebodohan dan kemelaratan hidup karena lingkaran setan ketidaktahuan yang melilit dirinya.

Di sisi lain, tanggung jawab keilmuan mesti di dasarkan pada keputusan bebas manusia, sehingga melalui tanggung jawan keilmuan maka ilmu, ilmuwan, manusia serta masyarakat dibebaskan atau dijernihkan dari berbagai pengaruh emosional, sikap curiga, dendam, buruk sangka, dan berbagai sikap irasional. Konsekuensinya, tanggung jawab keilmuan harus terus mengalir dari dalam lautan luas tindakan manusia (ilmuwan) yang bertanggung jawab.

Tanggung jawab keilmuan menyangkut, baik masa lalu, masa kini, maupun masa depan. Alasannya, karena penanganan ilmu atas realitas selalu cenderung berat sebelah. Kenyataan tersebut telah banyak berpengaruh terhadap gangguan keseimbangan kosmos (alam) seperti; pembasmian kimiawi dari hama tanaman, sistem pengairan, keseimbangan jumlah penduduk, dan sebaginya. Juga, hal itu menyangkut gangguan terhadap tatanan sosial dan keseimbangan sosial. Artinya, ilmu lah yang telah mengemukakan bahwa tatanan alam dan masyarakat harus diubah dan dikembangkan maka ilmu pula lah yang bertanggung jawab menjaganya agar dapat diubah dan dikembangkan dalam sebuah tatanan yang baik, demi konseistensi kehidupan, regulasi historis, dan keberlanjutan ekologis.

Tanggung jawab keilmuan mana didasarkan pada kesadaran bahwa ilmu selalu merupakan sesuatu yang sifatnya masih belum rampung. Artinya, upaya keilmuan tidak dapat meniadakan tanggung jawabnya yang lama, tetapi selalu menampilkannya dalam kesegaran tanggung jawab yang selalu baru. Jadi, ilmuan harus terbuka pada tanggung jawabnya yang baru walaupun hal itu tidak pernah dialami oleh pendahulunya.

II. Sifat Keterbatasan Tanggung jawab Keilmuan.

Salah satu ciri pokok dari tanggung jawab keilmuan itu adalah sifat keterbatasan. Tanggung jawab keilmuan memiliki sifat keterbatasan, dalam arti bahwa, tanggung jawab itu sendiri tidak diasalkan atau diadakan sendiri oleh ilmu dan ilmuwan sebagai manusia, tetapi merupakan pemberian kodrat. Sebagaimana manusia tidak dapat menciptakan dirinya sendiri, tetapi menerimanya sebagai pemberian kodrat maka demikian pula halnya ia tidak dapat menciptakan tanggung jawab. Manusia hanya menerima dirinya dan tanggung jawabnya, serta menjalaninya sebagai sebuah panggilan kodrati dan tunduk padanya.

Konsekuensinya, ilmuwan sebagai manusia tidak bertanggung jawab atas tanggung jawab keilmuannya, sebab manusia tidak dapat dimintai pertanggung jawaban atas kenyataan mengapa ia bertanggung jawab, sebab hal itu merupakan tugas yang diterima dan dijalani atas dasar pemberian kodratnya. Manusia tidak bertanggung jawab pada tanggung jawab, tetapi ia menerima tanggung jawab itu sebagaimana adanya, dan menjalaninya dengan segala keterbatasannnya. Ilmuwan sebagai manusia, menjalani tanggung jawab keilmuannya dengan segala keterbatasannya, baik secara natural, kodrati, maupun dari keterbatasan keilmuannya sendiri. Pandangan tersebut hendak menegaskan, betapa pentingnya bagi seorang ilmuwan memiliki suatu "kepekaan besar" untuk membaca dan menjalankan tanggung jawab keilmuannya itu secara baik, dan tidak boleh memandang dirinya serba bisa, serba oke, dan serba benar.

III. Bentuk-bentuk Tanggung jawab Keilmuan.

1. Tanggung jawab sosial. Ilmu bukan saja bersifat sosial, tetapi membutuhkan tanggungjawab sosial, karena melalui suasana sosial itu ilmu dapat bertumbuh subur secara efektif dan bertambah luas. Aneka kasus sosial dalam masyarakat membutuhkan penanganan dan penyelesaian secara keilmuan. Ilmuwan dengan kemampuan pengetahuannya yang cukup, dapat memberi argumentasi, kajian kritis, dan membangun opini masyarakat mengenai permasalahan kehidupan yang dihadapi. Misalnya, penganggulangan kemiskinan, penyakit, atau masalah nilai-nilai sosial dalam pembangunan sehingga masyarakat tidak tercabut dari akar kehidupan sosialnya yang khas. Ilmu dan ilmuan bertanggung jawab dalam hal memberikan prediksi atau ramalan serta peringatan dinih mengenai permasalahan yang akan dihadapi masyarakat, baik yang nyata (manifest) maupun tersembunyi (laten) atau yang bersifat gejala. Misalnya, dalam melakukan resolusi konflik dan membangun manajemen perdamaian guna mewujudkan ciri masyarakat yang mampu mencegah dan mengatasi konflik serta membangun sistem kedamian yang langgeng guna mmemperlancar pembangunan dalam mewujudkan masysrakat yang berkesejahteraan.

Ilmuwan, dengan latar belakang pengetahuannya yang cukup, harus bertanggung jawab untuk menyampaikan ilmu atau pengetahuannya secara proporsional kepada masyarakat dalam bahasa yang dapat mereka terima. Tanggung jawab sosial keilmuan tersebut adalah penting, baik dalam rangka mengusahakan kebenaran ilmu maupun baik dari segi untung -rugi, baik-buruk, dan lain sebagainya. Dengannya, dapat dimungkinkan penyelesaian yang obyektif terhadap setiap permasalahan sosial yang terjadi. Ilmu dan ilmuwan memiliki tanggung jawab sosial, bukan sekedar karena ilmuan adalah anggota masyarakat dan terlibat langsung dalam kepentingan sosial kemasyarakatan, tetapi ilmu secara hakiki memiliki fungsi tertentu dalam kelangsungan hidup bermasyarakat. Ilmu, meskipun merupakan hasil kekiatan individual, namun dikomunikasikan dan dikaji secara terbuka oleh masyarakat.

2. Tanggung jawab keteladanan. Ilmu dan ilmuwan bukan saja mengandaikan kebenaran keilmuan sebatas sebuah jalan pemikiran dengan pesona logika dan ketajaman analisisnya, namun juga bertanggung jawab menunjukkan atau mempraktikkan kebenaran keilmuannya di dalam kehidupan sosialnya yang luas dan mendalam. Ilmu bukan hanya menyajikan sebuah kebenaran informasi, namun memberikan keteladanan hidup yang ditunjukkan oleh ilmuwannya. Ilmuwan harus berdiri di depan kebenaran-kebenaran keilmuannya selaku proto tipe kebenaran yang sesungguhnya, juga berada di belakang kebvenaran-kebenaran keilmuannya untuk menunjukkan tanggung jawabnya atas segala akibat sosial maupun ekologis yang disebabkan oleh ilmu itu sendiri. Menghadapi situasi kemasyarakatan kita di mana terdapat kecenderungan untuk memanipulasi dan menghambat kebenaran nilai sehingga banyak mengakibatkan adanya kegoncangan nilai maka ilmuan harus tampil ke depan untuk memberi argumentasi, kajian kritis, serta membangun opini yang obyektif dan proporsional terhadap setiap permasalahan sosial yang terjadi. Pengetahuan yang dimilikinya, merupakan kekuatan yang akan membuat ilmuwan menjadi berani (bahkan berani tampil sebagai martir seperti Socrates) dalam membela nilai-nilai kebenaran yang dijamin dan diyakini dalam ilmu.

Kelebihan ilmuwan adalah bahwa ia dapat berpikir secara cermat dan teratur sehingga dengan kemampuan inilia, ia sekaligus memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki dan meluruskan pikiran masyarakat yang sesat dan keliru menganai permasalahan yang dihadapi. Dengannya, masyarakat tidak terjebak dalam lingkaran setan kepicikan yang membenarkan aneka prasangka, sesat pikir, atau keliru pikir yang cenderung menumbuhkan atau melanggengkan sikap saling curiga dan dendam. Melalui itu, masyarakat dapat dicerdaskan sehingga mampu menangkal setiap upaya provokasi yang memperalat dan memperbudak kekuarangan atau ketidaktahuannya demi keuntungan-keuntungan yang bias.

3. Sikap tanpa pamrih. Sikap tanpa pamrih, berhubungan dengan kepentingan hati nurani manusia dalam tugas keilmuan. Maksudnya, sikap ranpa pamrih menunjuk pada keteguhan bathin atau hati, yang tanpa tegoda dengan imbalan apa pun, untuk memperjuangkan kebenaran keilmuan, baik dalam rangka kepentingan teori maupun praktis. Intinya, ilmuan harus terbuka pada himbawan dan seruan hati (bathin) untuk terus mengritik dan membenahi diri dalam rangka mengatasi berbagai kekurangan serta penyimpangan dalam kegiatan keilmuan. Salah satu aspek di mana hal itu pasti adalah sifat kritik diri dan menahan diri.

Sikap tanpa pamrih, pertama-tama berhubungan dengan upaya membimbing diri agar tidak tergesah-gesah dan ceroboh dalam memutuskan kebenaran atau kepastian keilmu. Tuntutan sikap tanpa pamrih, meskipun kedengarannya agak bertentangan dengan tuntutan praktis dalam rangka penerapan keilmuan bagi kepentingan kesejahtreraan manusia, namun secara prinsipial tetap penting dalam rangka tanggung jawab moral dan sosial keilmuan. Sikap tanpa pamrih dalam keilmuan juga penting dalam rangka menjernihkan masalah-masalah di sekitar pandangan hidup manusia. Artinya, bentuk tanggung jawab keilmuan dalam hal sikap tanpa pamrih tidak hanya berhubungan dengan kepentingan ideologis keilmuan, tetapi juga tanggung jawab paktis, agar terhindar dari kesalahan dan penyalahgunaan.

Sikap tanpa pamring dalam keilmuan dibutuhkan dibutuhkan sebagai jaminan agar penggunaan ilmu, sedapat mungkin, menguntungkan kehidupan manusia secara memadai, dan tidak sekedar untuk mencapai target tertentu yang menyimpan dari kepentingan mmanusia secara utuh. Keadaan makin sulit, bila kelompok-kelompok terntu memanfaatkan ilmu untuk menjaga dan memelihara kepentingannya, sehingga mengabaikan nilai kebenaran keilmuan demi kemanusiaan dan kemasyarakatan.

Sikap tanpa pamrih membuat kebenaran ilmu tidak netral karena kebenaran dan pengabdian ilmu selalu diwarnai oleh adanya intensitas tujuan dan corak etis tertentu yang mengafirmasikan atau menguatkan seruan kepentingan kemanusiaan dalam ilmu. Corak etis kegiatan keilmuan sekali-kali tidak terbatas pada penerapan-penerapan konkret (praktis)-nya, karena ia harus menjangkau hal-hal yang lebih luas untuk menemukan sikap etis yang tepat. Melalui sikap demikian, kedudukan manusia dalam pengembangan ilmu atau keilmuan tetap tidak berubah, walaupun kemanusiaan itu sendiri mengalami pergeseran-pergeseran yang sifatnya dinamis dalam tanggung jawab keilmuan itu sendiri.

Sikap tanpa pamrih dalam keilmuan penting pula dalam rangka mengatasi ketidakdewasaan manusia. Sikap dapat memungkinkan manusia mengenal keterbatasannya, makin belajar mengenal dan semakin baik menguasai dirinya sendiri (pikirannya, emosinya, keinginannya, dan sebagainya) dan juga realitasnya. Sikap tanpa pamrih, di satu sisi menginsyafkan manusia untuk selalu meletakkan pandangan kritisnya terhadap perkembangan ilmu dan keilmuan. Di sisi lain, sikap tanpa pamrih juga menginsyafkan manusia tentang betapa kurang dewasanya manusia dan betapa banyak kemungkinan lagi untuk menjadi lebih dewasa.

4.Tanggung jawab profesional. Tugas keilmuan menghimbau pada sebuah tanggung jawab professional yang memadai. Tanggungjawab profesional keilmuan mengandaikan bahwa seorang ilmuwan harus menjadi ahli dan terampil dalam bidangnya, jadi bukan sekedar hobi. Tanggung jawab professional keilmuan mengacu pada bidang keilmuan yang digeluti sebagai panggilan tugas pokok atau profesi keilmuannya. Tanggung jawab professional menunjuk pula pada penghasilan atau upah yang diperoleh berdasarkan tingkat kepakaran (pengetahaun dan ketrampilan) yang dimiliki dalam bidang keilmuannya. Profesional merupakan kata atau istilah yang umumnya diliputi sebuah citra diri yang berbauh sukses,penuh percaya diri, berkompeten, bekerja keras, efisien, dan produktif. Tanggung jawab profesional keilmuan menunjuk pada gambaran diri seseorang berdisiplin, kerasan, dan sibuk dalam pekerjaan keilmuannya. Disiplin dan kerasan meruapak sebuah paham yang membedakan secara radikal seorang ilmuwan sejati dengan orang yang suka malas, santai, dan seenaknya dalam sebuah tugas keilmuan.

Tanggung jawab professional keilmuan menunjuk pula pada sikap keilmuan yang "tanpa pamrih" serta bersikap tenang, tekun, dan mantap, dapat menguasai situasi, serta berkepala dingin dalam memperjuangkan dan mempertahankan kebenaran ilmunya terhadap berbagai gugatan atau sanggahan. Profesionalisme dalam keilmuan mensugestikan pula bahwa seorang ilmuan adalah sosok yang bersifat pragmatis dan tidak membiarkan profesinnya untuk dipengaruhi oleh pandangan -pandangan yang sempit dan sesat. Profesionalisme dalam keilmuan mengandaikan pula sikap keilmuan yang tidak terpengaruh oleh hubungan-hubungan primordialistik, ideologi atau oleh masalah keluarga dan pribadi. Prifesionalisme kilmuan mengandaikan pula sebuah hasil keilmuan yang berlaku secara universal, artinya dapat diterima secara luas dan umum.

Profesionalisme dalam keilmuan bukan sekedar ketrampilan yang dapat dipelajari secara terpisah dari kepribadian sang ilmuwab. Bahkan, profesionalisme dalam keilmuan meliputi seluruh struktur kepribadian sang ilmuwan. Tentu saja diperlukan keahlian (spesialisasi) dalam mengembangkan profesionalisme keilmuan. Meskipun keahlian dapat dipelajari dan dilatih, tetapi seorang belum tentu disebuah professional dalam keilmuannya. Artinya, profesionalisme keilmuan menunjuk pada kualitas pengetahuan dan kualitas kerja sebagai ilmuwan.

IV. Etika Keilmuan.

1. Arti etika keilmuan. Istilah etikan dari bahasa Yunani etos yang berati baik, berbudaya, atau beradat. Jadi etika keilmuan mengandaikan adanya tatanan nilai-nilai kebaikan (etis) dalam keilmuan, baik dalam mengusahakan ilmu maupun dalam menerapkan ilmu bagi kepentingan manusia. Ilmuan dan keilmuan, karenanya, perlu didasarkan pada sebuah sikap kesadaran etis yang kuat. Kesadaran etis dalam keilmuan berlangsung , baik muali dari tahap uapaya pencaharian dan penentuan kebenaran maupun sampai pada tahap penerapan hasilnya dalam bentuk pembangunan. Ciri etis yang mendasari proses tersebut merupakan sebuah kategori moral keilmuan yang melandasi sikap etis seorang ilmuwan. Sikap etis yang demikian bukan saja merupakan sebuah jalan pemikiran bagi sang ilmuwan, tetapi justru lebih merupakan totalitas jalan hidupnya, dalam sebuah tanggung jawab keilmuan yang utuh. Etika keilmuan dan moral keilmuan, meskipun berbeda, karena etika keilmuan mendasari diri pada sikap kritis da;am melakukan keputusan secara bebas sementara moral keilmuan mendasari diri pada perintah moral atau kewajiban-kewajiban yang patut diikuti, namun keduanya memiliki kesamaan dalam hal kemutlakan sikap keilmuan yang tegas terhadap kebenaran.

Etika keilmuan merupakan sesuatu dorongan kejiwaan yang nyata-nyata mempengaruhi dan menentukan bagaimana ilmuwan mendekati dan melakukan kegiatan keilmuannya (memproses kebenaran dan menerapkan kebenaran keilmuan) secara kritis dan bertanggung jawab. Etika keilmuan, dalam hal ini, sangat berhubungan dengan semangat dan sikap bathin (kehendak bathin) para ilmuwan yang bersifat tetap dalam dirinya untuk bersikap; adil, benar, jujur, bertanggung jawab, setia, dan tahan uji dalam mengembangkan ilmu, baik untuk kepentingan keilmuan secara luas maupun untuk penerapannya dalam membangun kehidupan. Jadi, etika keilmuan mengandaikan adanya kehendak bathin yang kuat sebagai sebuah tuntutan moral yang harus direalisasikan dalam rangka tugas keilmuan.

Etika keilmuan, sebagai aspek mendasar dalam rangka keilmuan, menjaungkau hal yang lebih jauh dan mendorong untuk menyelami semakin dalam kemungkinan-kemungkinan terakhir mengenai hakikat manusia sebagai subyek maupun obyek dalam keilmuan. Bahkan, etika keilmuan seakan menimbulkan semacam kesulitan, di mana perkembangan keilmuan dikurung dalam semacam lingkaran setan. Kondisi tersebut, muncul ketikan ditanyakan mengenai hal keraha mana ilmu harus diterapkan? Mana penerapa keilmuan yang baik dan mana penerapan yang kurang baik? Jelas bahwa kriteria etis yang digunakan untuk itu adalah apakan penerapan tersebut dapat memajukan kesejahteraan hidup manusia atau sebaliknya membawa ancaman terhadap konsistensi hidup generasi manusia dan ekologisnya?

Artinya, seorang ilmuwan, secara moral tidak akan membiarkan kebenaran ilmunya atau hasil penelitiannya untuk membunuh dan menindas sesama manusia dan merusak alam lingkungannya. Kengerian hidup zaman ini yang kian mencemaskan dengan mencuatnya berbagai kegoncangan kosmik, terkikisnya lapisan hoson yang memacu meluasnya panas bumi yang kian mencemaskan, juga kecemasan adanya perang kimia, dan senjata pembasmi masal, kejahatan biokimia, dan berbagai kenyataan lainnya yang terus menghadirnya aneka kecemasan mekar dalam kehidupan, menunjukkan betapa dunia keilmuan masih terus menghadapi dirinya sebagai masalah. Ilmu atau keilmuan, bagaikan pisau bermata dua, di satu sisi menyenangkan tetapi di sisi lain mencemaskan. Kenyataan tersebut menegaskan pentingnya etika keilmuan dalam menyiasati perkembangan keilmuan itu sendiri. Dengannya, ilmu atau keilmuan tetap dikembangkan pada jalurnya yang sebenarnya. Melalui etika keilmuan, ilmu terus dikembangkan sebagai prestasi keluhuran manusia yang mampu menyejahterakan manusia serta membuat manusia menjadi actor bagi kehidupan, tapi di sisi lain, melalui etika keilmuan manusia (ilmuwan) terus dinasihati dan digembalakan agar tidak menyelewengkan keilmuan itu sendiri untuk mengancam kemanusiaanya dan lingkungannya.

Etika keilmuan, pada prinsipnya, hendak mencerminkan adanya "kebangkitan insani" melalui berbagai kegiatan keilmuan atau penemuan keilmuan yang pada hakikatnya menunjukkan perkembangan citra keagungan dan peradaban manusia. Etika keilmuan, dengan demikian, telah mengantisipasi perkembangan - perkembangan keilmuan di kemudian hari yang mungkin mengubah kewajiban etis keilmuan, tetapi tidak mengubah nilai-nilia etis keilmuan yang fundamental mengenai hakikat dan martabat keagungan manusia. Bahwa terdapat kemungkinan di mana dalam perkembangan keilmuan yang tidak terduga, manusia (ilmuwan) dapat mengetahui dan memiliki sesuatu yang sudah ditunjukkan dalam kesadaran eti keilmuannya itu. Kesadaran mana memungkinkan manusia (ilmuwan) dapat menilai apakah perkembangan keilmuannya dapat membantu mewujudkan perkembangan manusia secara lebih utuh, walaupun ia sendiri tidak mengenal persis titik akhir yang sesungguhnya dari perkembangan tersebut.

Sejarah menunjukkan bahwa perkembangan dunia keilmuan semakin melangkah maju dengan usaha-usaha efektif guna dapat memerangi "ketidakberesan" dalam kehidupan, termasuk dalam dunia keilmuan. Bahkan, sejarah makin menunjukkan pula bahwa perkembangan dunia keilmuan makin menyingkap adanya orientasi atau arah baru pemikiran untuk makin menyadari akan keselamatan manusia. Konsekuensinya, penting bagi seorang ilmuwan untuk memiliki kepekaan yang besar terhadap etika keilmuan untuk mengatasi konsekuensi-konsekuensi etis dalam dunia keilmuan itu sendiri. Kesadaran etis mana, di dasarkan pada kenyataan bahwa dialah orang satu-satunya yang bertanggung jawab sepenuhnya serta patut dimintai pertanggunganjawabannya atas segala hal yang diakibatkan oleh kemajuan dunia keilmuan, baik terhadap moralitas manusia, maupun orientasi perilakunya.

Integritas kepribadian (hal 219…..).

V. Hubungan tanggung jawab keilmuan dengan etika keilmuan.

Sebenarnya, ada hubungan antara tanggungjawabn keilmuan dengan etika keilmuan. (lihat halaman 216 bagian bawa. Alinea; Secara umum (bersambung)

Last modified: Monday, 30 March 2020, 11:39 AM