Topik11: SEJARAH KEILMUAN
FILSAFAT ILMU
BAHAN AJAR PERTEMUAN KE-11
(Prof. Dr. A. Watloly, S.Pak, M.Hum)
A. POKOK BAHASAN : PENGETAHUAN DAN ILMU
B. SUB POKOK BAHASAN: SEJARAH KEILMUAN
C. STANDAR KOMPETENSI :
Mahasiswa memahami hakikat pengetahuan dan ilmu sebagai bagian dari fenomena manusia.
D. KOMPETENSI DASAR:
Setelah memperlajarai topik ini, Anda diharapkan dapat:
- menjelaskan arti sejarah keilmuan;
- menunjukkan berbagai bentuk pergeseran paradigma keilmuan dalam sejarah keilmuan abad Yunani Kuno.
- menilai ciri perkembangan ilmu abad modern;
- membedakan paradigma keilmuan abad modern dengan paradigma keilmuan abad kontemporer.
I. Zaman Yunani Kuno
Sebagaimana pengetahuan, hakikat maupun sejarah perkembangan ilmu itu sendiri merupakan sebuah problem di dalam filsafat. Pada Zaman Yunani Kuno, ilmu dipandang sebagai bagian dari filsafat; pada saat lain, terpisah dari filsafat. Ilmu, dulu dipandang sebagai disiplin tunggal (bersifat monistik), dan sekarang dipandang sebagai seperangkat disiplin-disiplin yang dinamis dan terlepas-lepas berdasarkan spesialisasi ilmu atau keahlian. Dahulu, ilmu dipandang sebagai hal yang berurusan dengan kenyataan (fakta) fisik, sekarang ilmu dianggap bergumul dengan fenomena-fenomena (gejala-gajala fisik dan non fisik). Karenanya, ilmu kemudian dikategorikan ke dalam tipe-tipe deduktif dan induktif.
Pada zaman Yunani Kuno, filsafat (yang dipahami sebagai ilmu). Filsafat dan ilmu bersifat saling menjalin dan orang tidak memisahkan keduanya sebagai hal yang berbeda. Filsafat dan ilmu berusaha meneliti dan mencari unsur-unsur dasariah alam semesta. Usaha tersebut, sekarang disebut usaha keilmuan (usaha ilmiah).
Thales (640-546 s. M) merupakan pemikir pertama, yang dalam sejarah filsafat disebut the Father of Philosophy (Bapak Filsafat). Banyak sarjana kemudian mengakui Thales sebagai ilmuwan yang pertama di dunia. Bangsa Yunani menggolongkan Thales sebagai salah seorang dari Seven Wise Men of Greece (Tujuh Orang Arif Yunani). Thales memperkembangkan filsafat alam (kosmologi) yang mempertanyakan asal mula, sifat dasar, dan struktur komposisi alam semesta. Thales, dalam penyelidikan keilmuannya, menyimpulkan bahwa penyebab utama (causa prima) dari semua dari alam itu adalah “air” sebagai materi dasar dari kosmis. Sebagai ilmuwan, Thales mengembangkan fisika, astronomi, dan matematika, dengan antara lain, mengemukakan beberapa pendapat keilmuannya, antara lain: bahwa bulan bersinar karena memantulkan cahaya matahari, menghitung terjadinya gerhana matahari, dan membuktikan dalil-dalil geometri. Prestasi Thales dalam sejarah keilmuan, ditunjukkannya dalam hal pembuktian dalilnya bahwa kedua sudut alas dari satu segitiga sama kaki adalah sama besarnya.
Thales, melalui itu, menunjukkan bahwa ia adalah ahli matematika dunia yang pertama dari Yunani. Para ahli dewasa ini, justru itu, menyebut Thales sebagai the Father of Deductive Reasoning (bapak penelaran deduktif).
Pythagoras (572-497 S.M) adalah ilmuwan Yunani Kuno yang muncul ilmuwan matematika. Ia mengajarkan bahwa bilangan merupakan intisari dari semua benda serta dasar pokok dari sifat-sifat benda. Dalil Pythagoras itu demikian: “Number rules the universe” (bilangan memerintahkan jagat raya ini). Ia berpendapat bahwa matematika merupakan salah satu sarana atau alat bagi pemahaman filsafati.
Plato (428-348 s.M) adalah Filsuf besar Yunani dan ilmuwan spekulatif, yang menegaskan bahwa filsafat atau ilmu merupakan pencarian yang bersifat perekaan (spekulatif) tentang seluruh kebenaran. Plato, dalam hal ini, memandang ilmu sebagai hal yang berhubungan dengan opini atau ajaran (doxa). Ia mengajarkan bahwa geometri merupakan ilmu rasional berdasarkan akal murni, yang berusaha membuktikan pernyataan-pernyataan (proposisi-proposisi) abstrak mengenai ide-ide yang abstrak misalnya; segitiga sempurna, lingkaran sempurna, dan sebagainya.
Aristoteles (382-322 s.M) lebih memahami ilmu sebagai pengetahuan demonstratif, tentang sebab-sebab utama segala hal (causa prima). Ilmu, dalam hal ini, bersifat; teoretis (ilmu tertinggi), praktis (ilmu terapan), dan produktif (ilmu yang bermanfaat), semuanya dalam kesatauan utuh (tidak bersifat ilmu majemuk). Aristoteles mempelajari berbagai ilmu, antara lain; biologi, psikologi, dan politik. Ia juga mengembangkan ilmu tentang penalaran (logika), yang dalam hal ini disebutnya dengan nama Analytika, yaitu ilmu penalaran yang berpangkal pada premis yang benar, dan Dialektika, yaitu ilmu penalaran yang berpangkal pikir pada hal-hal yang bersifat tidak pasti (hipotesis). Semua tulisan Aristoteles tentang ilmu tentang penalaran (Logika) itu ditulis dalam 6 (enam) naskah yang masing-masingnya berjudul; Categories, On Interpretation, Prior Analytics, Posterior Analytics, Topics, Sophistical Refitations.
Jelasnya, perkembangan sejarah ilmu pada abad Yunani Kuno telah berkembang dalam empat bidang keilmuan, yaitu; Filsafat (kosmologi), ilmu biologi, matematika, dan logika dengan ciri perkembangannya masing-masing.
II. Zaman Abad Pertengahan.
Selama abad pertengahan, ilmu atau scientia dipahami sebagai jenis pengetahuan yang dipunyai Allah tentang manusia. Ilmu, karenanya, dilihat semata-mata dalam perspektif ilmu teologi, artinya, ilmu memiliki kedudukan dan peranan sebagai pelayan teologi. Trivium, yaitu Gramatika, Retorika, dan Dialektika, dan Quardrivium, yaitu Aritmatika, Geomerti, Astronomi, dan Musik, di pihak lain, memuat sejumlah studi yang dianggap sebagai ilmu-ilmu dalam arti yang kurang ketat. Averroes, menganggap being (yang –ada) sebagai istilah yang seragam- sama persis (univok) untuk memandang ilmu sebagai pengatahuan abadi gai yang berurusan dengan ke-apa-an semua hal.
c. Zaman Abad Modern
Ilmu mengalami perkembangan revolusioner pada abad modern. Muncul tokoh-tokoh pembaharu seperti; Galileo-Galilei, Francis Bacon, Roger Bacon, Rene Descartes, dan Ishak Newton yang memperkenalkan matematika dan metode eksperimental untuk mempelajari alam. Ilmu, akhirnya berkembang dengan sifatnya yang eksperimental, bercabang-cabang, dan partikular (saling terpisah), serta otonom. Bahkan, sejarah keilmuan abad modern telah menampilkan spesialisasi sebagai ciri keilmuan modern itu sendiri. Roger Bacon, sejak awal zaman modern telah mengembangkan dasar-dasar keilmuannya yang bersifat ilmu eksperimental. Roger Bacon, dalam hal ini berusaha mengembangkan ilmu dengan melibatkan kegiatan-kegiatan pengamatan (observasi), prosedur metodik (induktif), maupun matematika, yang dianggap lebih tinggi dari ilmu-ilmu spekulatif (misalnya teologi), yang dikembangkan sebelumnya pada abad pertengahan. Paham keilmuan tersebut, kemudian lebih diperkuat lagi oleh Francis Bacon, yang menandaskan peranan metode induktif di dalam ilmu. Francis Bacon menunjukkan bahwa metode induktif merupakan jalan satu-satunya menunju kebenaran ilmu, serta menunjukkan kegunaan ilmu itu sendiri.
Menurut Francis Bacon, ilmu bersifat majemuk karena mencerminkan aneka fakultas (kemampuan) manusiawi. Misalnya, ilmu alam berawal dari kemampuan akal, sementara sejarah berasal dari kemapuan ingatan. Thomas Hobbes, dikemusian hari, membagi ilmu-ilmu ke dalam dua tipe, yaitu ilmu yang berasal dari fakta seperti nyata dalam ilmu-ilmu empiris -eksperimental, dan ilmu yang berasal dari akal seperti nyata dalam ilmu-ilmu spekulatif. Galileo-Galilei menjalankan sepenuhnya metode yang digariskan oleh Roger Bacon. Menurut Galileo (ilmuwan besar dunia dari Itali), ilmu berkembang dari filasafat alam, yang lebih dikenal sebagai ilmu alam, melalui pengukuran kecepatan cahaya sampai penimbangan obor udara. Sebagai ilmuwan matematika, ia mengajarkan sebuah ucapannya yang sangat terkenal, yaitu, “Filsafat ditulis dalam sebuah buku besar, tetapi buku itu tidak dapat dibaca dan dimengerti bila orang tidak lebih dahulu belajar memahami bahasa dan membaca huruf-huruf yang dipakai untuk menyususnnya, yaitu matematika”.
Perkembangan ilmu mencapai puncak kejayaannya di tangan Ishak Newton. Menurut Newton, inti keilmuan adalah pada pencarian pola data matematis, dan karena itu, ia berusaha membongkar rahasia alam dengan menggunakan matematika. Ilmuwan dunia dari Inggris ini berhasil merumuskan sebuah teori tantang “gaya berat” dan “kaidah-kaidah mekanika” yang semuanya tertulis melalui karyanya yang berjudul; Philosophiae Naturalis Principia Mathematica (azas-azas matematika dari filsafat alam), diterbitkan tahun 1687. Perkembangan pada kemudian hari, ternyata Philosophia Naturalis memisahkan diri dari filsafat dan para ahli menyebutnya dengan nama Fisika.
Jelasnya, pandangan keilmuan abad modern yang berciri empiris-eksperimental dengan pendekatan induktifnya yang ketat, telah dikembangkan secara lebih progresif oleh Ishak Newton dalam sebuah perspektif keilmuan yang berciri positivistik.
Rene Descartes, menunjukkan sebuah kecenderungan lain di dalam paham keilmuannya. Kenyataan tersebut makin menunjukkan ciri perkembangan keilmuan modern yang bersifat majemuk dan partikular (terpisah-pisah). Menurut Descartes, ilmu tidak memiliki basis lain kecuali akal budi. Metode akal budi dapat diterapkan dalam problem apa pun. Ilmu memiliki keterkaitan bathiniah dengan kepastian dan sungguh-sungguh disejajarkan dengan paham abad pertengahan tentang premis-premis ketuhanan dalam ilmu.
Dunia keilmuan modern mengalami perkembangan dengan munculnya cabang-cabang keilmuan modern. Perkembangan mana terjadi karena berkat penerapan metode empiris yang makin cermat serta pemakaian alat-alat keilmuan yang lebih lengkap. Bahkan, perkembangan tersebut disebabkan pula oleh adanya arus komunikasi antarilmuawan yang senantiasa meningkat. Hal mana, lebih menonjol pada tahun 1700-an. Setalah memasuki usia dewasa, cabang-cabang ilmu tersebut memisahkan diri dari filsafat, sebagaimana yang terjadi dengan Fisika. Pemisahan tersebut pertama-tama dilakukan oleh biologi, pada awal abad kesembilan belas (abad XIX), dan kemudian psikologi, yang kemudian di susul lagi oleg sosiologi, antropologi, ilmu ekonomi, dan politik. Ciri perkembangan dunia keilmuan modern tersebut ditentukan oleh tokoh-tokoh berikut.
Auguste Comte, di sisi lain, makin memantapkan iklim pertentang (konfik dan kontroversi) di dalam alam keilmuan modern. Comte mengkonstatasi adanya kecenderungan keilmuan yang makin mengarah dari spektrum keabstrakan, misalnya, matematika yang kian berkembang menunju tahap positif dalam ilmu kemasyarakatan yang utuh dan sempurna (Sosiologi). Tahapan perkembangan ilmu dimaksud sesuai urutan pemunculannya di dunia. “Positivisme” dalam keilmuan, terletak pada pernyataan bahwa penjelasan ilmiah (eksplanasi) merupakan unsur dominan dalam setiap bidang pengalaman manusia. Tahapan perkembangan ilmu tersebut disebut hukum perkembangan.
Hukum tiga tahap tersebut mengingatkan pada pandangan Hegel dan Marx dengan ajaran dialektikanya yang memandang perkembangan sebagai sesuatu gerak linear dan "tertutup". Artinya, mereka melihat proses perkembangan pemikiran atau pengetahuan dan ilmu dalam tahap yang saling terpisahkan dan tidak secara utuh (holistik) serta menyeluruh (komprehensif). Perkembangan ilmu pun cenderung dilepaskan secara total dari keseluruhan realitas kemanusiaan yang merupakan sumber utama pengetahuan dan ilmu itu sendiri. Perkembangan pengetahuan dan ilmu hanya berusaha untuk memenggal-menggal dan mengambil sebagian saja dari realitas itu, yaitu realitas fisik materialnya untuk menjadi obyek atau dasar ontologis dalam mengembangkan ilmunya. Ontologi materialistik ini telah melahirkan pandangan keilmuan yang pincang tentang realitas serta mencetakkan orientasi kehidupan yang sangat materialistik dalam kehidupan manusia modern.
Tentunya, Comte sendiri akan kecewa bila menyaksikan bahwa apa yang diramalkannya ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. Tahap tertinggi sains atau ilmu positif yang diramalkannya sebagai pengetahuan positif sehingga ilmu positif (sains) akan memberikan jaminan kepastian dan kejelasan akhir terhadap hakikat ilmu, justru semakin membuka permasalahan-permasalahan baru yang sifatnya problematis tiada hentinya. Permasalahan ini disebabkan oleh adanya kenyataan bahwa ilmu pengetahuan telah berkembang secara nonkumulatif.
Terlihat jelas bahwa, setelah mencapai puncak vitalitasnya yang disebut sebagai hakikat ilmu tertinggi yang berciri positivis itu, ternyata peradaban manusia cenderung kehilangan tenaga budayanya dan kemudian runtuh karena kehilangan kreativitas dan fleksibilitasnya. Struktur-struktur sosial menjadi kaku, kehidupan semakin diwarnai oleh disintegrasi antarelemen kemanusiaan yang serba dinamis dan berubah. Semuanya, seolah-olah kehilangan keseimbangan serta daya temunya. "Positivisme" secara pasti, telah mengabaikan realitas sosio-historis manusia yang utuh dan dinamis itu di dalam alam pengetahuannya.
Comte, sejalan dengan hukum perkembangan dimaksud, menciptakan penggolongan pengetahuan dan ilmu. Ia menggambarkan bagaimana ilmu dan pengetahuan itu berkembang atas dasar gejala-gejala yang dihadapi baik pada tingkat yang sederhana sampai yang paling kompleks. Hal itu dilakukan atas dasar sejarah perkembangan ilmu yang dipahaminya. Akhirnya, tersusunlah enam jenis ilmu pengetahuan dasar dengan menempatkan fisika sosial atau sosiologi dengan statistikanya sebagai ilmu yang paling tinggi.
Auguste Comte, untuk itu, mengembangkan metode keilmuannya yang khas dengan memadukan dalamnya unsur observasi, eksperimentasi, dan metode sejarah. Ia dalam hal ini, telah berhasil membangun suatu paham keilmuan baru yang memadukan “Rasionalisme” a l a Descartes dengan “Empirisme” Francis Bacon. Hal ini sejalan dengan maksud pokok Auguste Comte, yaitu bahwa ilmu harus selalu dikaitkan dengan pendiriannya dalam menyelesaikan masalah-masalah praktis. Akibatnya, makna keilmuan selalu bersifat "pragmatis” dan menjadi suatu pilihan sebagai alat (instrumen). Comte untuk itu, berusaha mengkategorikan ilmu dalam enam kategori kegunaan yang sifatnya praktis, yaitu:
Pertama, Comte menempatkan ilmu pasti (matematika) sebagai dasar bagi ilmu pengetahuan. Comte dengan begitu yakin menyatakan bahwa hanya ilmu pastilah yang merupakan satu-satunya ilmu yang mempunyai kedudukan obyektif. Hal ini disebabkan ilmu pasti memiliki sifat yang tetap, terbatas pada akal, dan pasti melalui apa yang dilakukan dalam penyajian "kalkulus"-nya. Menurutnya, melalui metode-metode ilmu pasti, orang akan memperoleh pengetahuan tentang sesuatu yang sebenarnya, yaitu ilmu pengetahuan dalam tingkatnya yang "tepat dan sederhana" namun obyektif (terukur secara pasti).
Kedua, ilmu perbintangan (astronomi) yang berfungsi menyusun hukum-hukum ilmu pasti tersebut di atas dalam hubungan dengan gejala benda-benda langit. Semua itu berhubungan dengan cara-cara menerangkan bagaimana bentuk, ukuran, kedudukan, serta gerak benda-benda langit seperti bintang, bumi, bulan, atau planet-planet lain yang semuanya berhubungan dengan observasi langsung si subyek.
Ketiga, ilmu alam (fisika). Menurutnya, melalui observasi dan eksperimen, ilmu-ilmu fisika atau ilmu alam menunjukkan hubungan-hubungan yang mengatur sifat umum benda yang dikaitkan dengan masa. Hubungan-hubungan tersebut berada dalam keadaan yang memungkinkan molekulnya tidak berobah sebagai suatu himpunan. Selanjutnya, Comte juga berusaha dengan hukum ilmu fisika ini untuk meramalkan secara tepat semua gejala yang dapat ditunjukkan oleh suatu benda yang dalam keadaan tertentu. Kegunaan paktis ilmu alam atau fisika ini, karena sifat keteramalannya atas realitas obyeknya yang bersifat tetap dan tidak berubah atau bergonta-ganti.
Keempat, ilmu kimia (chemistry) yang berfungsi untuk membuktikan adanya keterkaitan yang luas di antara ilmu-ilmu seperi dalam ilmu hayat (biologi) dan bahkan dengan sosiologi. Hubungan ini tentu lebih luas dari ilmu alam. Metode yang digunakan dalam bidang ini adalah observasi dan ekperimentasi.
Kelima, ilmu hayat (fisiologi atau biologi). Jelasnya, pada tingkat ini, ilmu telah berhadapan secara langsung dengan gejala-gejala kehidupan sebagai unsur yang lebih kompleks. Umumnya, perkembangan ilmu pada tahap ini disertai dengan adanya perobahan, karenanya, belum mencapai tahap yang tetap sebagai ilmu positif.
Keenam, ilmu tertinggi dalam ilmu positif yaitu ilmu fisika sosial (sosiologi). Fisika sosial berfungsi untuk menghadapkan ilmu pada hakikat kehidupan yang lebih kompleks, lebih konkret, dan lebih khusus dalam ikatan dengan suatu kelompok manusia. Menurut Comte, fisika sosial atau sosiologi merupakan suatu bidang yang meliputi segi-segi yang statis maupun dinamis mengenai masyarakat. Justru itulah, Comte menunjukkan bahwa metode yang terbaik untuk ini adalah observasi. Alasannya, setiap pengetahuan selalu meminta kesaksian dan pembuktian yang jelas dan langsung. Berdasarkan penggolongan di atas, Comte hendak menegaskan bahwa perkembangan ilmu pengatahuan tidak akan menuju ke alam teori murni tetapi pragmatis dalam arti positif, yaitu: nyata, bermanfaat, pasti, tepat, dan teramati. Windelband, di kemudian hari, mengikuti pola pembagian ilmu dimaksud dengan menunjukkan adanya dua golongan ilmu, yaitu; ilmu-ilmu alam sebagai nomotetik dan ilmu-ilmu kebudayaan sebagai idiografik. Windelband, u
ntuk itu, mendukung pandangan bahwa ada dua tipe dasariah ilmu dengan suatu perbedaan jenis yang nyata di antara keduanya.
Kultur keilmuan positif yang dikembangkan Auguste Comte, mempunyai peranan yang sangat besar dalam perkembangan keilmuan modern. Nampaknya, solah-olah terdapat semacam jaminan bahwa "hanya ilmu positif (sains)-lah yang pasti dan benar satu-satunya". Ilmu positif telah dibuat menjadi pemegang kedaulatan mutlak atas kepastian dan kebenaran. Positivisme awal yang menekankan pada segi-segi rasional-ilmiah, baik pada tataran epistemologi maupun ontologi, akhirnya, direduksikan pada ilmu positif yang dianggap mampu menerangkan kenyataan secara lengkap dan sempurna. Reduksi dimaksud tidak hanya dalam ide atau pemikiran, tetapi menembus sampai ke dalam inti kehidupan manusia dan alam secara total.
Auguste Comte, akhirnya, telah mereduksikan bukan hanya ilmu, tetapi justru epistemologi itu sendiri ke dalam tuntutan-tuntutan “Positivisme”-nya yang memiliki egoime sektoral di dalam ilmu-ilmu. Paham positivisme keilmuan hanya mau dan mampu melihat manusia sebagai realitas bendawi, tanpa mampu menjangkau segi-segi subyektivitas manusia dalam seluruh lingkup pengalaman, kedudukan, atau penyikapannya yang luas, utuh, dan menyeluruh. Pandangan Positivisme Comte yang begitu kuat terhadap masalah-masalah sosial, membentuk pandangan epistemologi yang bercorak pragmatis. Akibatnya, epistemologi positivisme ini hampir tidak mampu lagi untuk menjangkau segi-segi historisitas manusia. Comte lupa bahwa segi-segi sosio-historis manusia inilah yang mengantarkannya untuk melahirkan pandangan, gagasan, serta cara berpikir, dan aspirasi-aspirasi baru yang dinamis. Semua itu bersifat terbuka bagi kemungkinan-kemungkinan baru di dalam pengetahuan dan kehidupan yang terus bergerak maju dengan berbagai kemungkinan yang serba baru dan berubah-ubah.
Comte justru telah menyingkirkan realitas sosio-historis, dan bahkan realitas sosiologis itu sendiri di dalam teorinya. Comte lupa bahwa sebenarnya sosiologi yang dicita-citakannya tidak memiliki hubungan dengan apa-apa, baik dengan tradisi ontologi maupun ilmu-ilmu alam. Comte lupa bahwa Sosiologi adalah bidang ilmu-ilmu historis-hermeneutis yang menyelidiki bidang intersubyektif yang berubah-ubah. Sosiologi, karenanya, harus berusaha memahami hal-hal yang terjadi di dalam pergaulan antarmanusia dalam masyarakat. Perhatian Sosiologi bukan pada fakta mati melainkan pendapat orang atas interaksi mereka. Hal yang mau dicapai dalam setiap interaksi adalah pemahaman timbal-balik.
Michael Curtis (1981:147-152) menjelaskan bahwa sekurang-kurangnya pandangan Auguste Comte ini telah memacu Progresivisme dan Pragmatisme. Artinya, dengan mengartikan perkembangan sebagai "kemajuan", Comte telah mempertebal rasa optimisme, malah lebih dari itu, Comte telah memperkokoh mitos-mitos keilmuan modern. Munculnya positivisme sebagai penentu kemajuan pengetahuan positif sekaligus telah menggusur hakikat filsafat, sebagai kekuatan kritis-spekulatif dalam alam keilmuan. Pengetahuan, akhirnya, menjadi sesuatu yang lebih bersifat instrumental dan teknologis. Kemajuan pengetahuan atau masyarakat dipahami semata-mata sebagai kemajuan fisik material. Ciri kemajuan demikian itulah yang diterapkan sebagai sebuah kebutuhan primer dalam epistemologi. Akibatnya, tidak ada pertautan dialektis antara filsafat dan ilmu atau teori dan praksis, tetapi melulu hanya kegunaan praktis.
Ilmu bergerak secara linear mencari kegunaan praktis bagi suatu kemajuan. Sebaliknya, aspek-aspek fundamental lain ditinggalkan, bahkan diabaikan sebagai hal yang kosong dan sia-sia karena tidak memiliki kegunaan praktis. Ciri kegunaan praktis tersebut kemudian dirasionalisasikan pada tataran abstraksi sehingga mendapat legitimasi yang mutlak secara ideologis, dan sekaligus menjadi alat represif. Akibatnya, tidak dapat dihindari terjadinya krisis kemanusiaan dan krisis kosmologis sebagai hasil nyata dari kuatnya pengaruh pemikiran tersebut. Akibatnya, Positivisme Auguste Comte telah melahirkan pula sikap monistik dan deterministik atas realitas fisik material.
Praktisnya, "Positivisme" hampir tidak mampu menghayati manusia dalam hakikatnya yang "monopluralis" (Notonagoro 1987:94-98), yaitu kesatuan dan keutuhan dari unsur-unsur atau tarafnya yang majemuk tetapi sekaligus manunggal. Unsur-unsur atau taraf kehidupan tersebut, meskipun mempunyai aktualitas dan potensialitas sendiri-sendiri, namun tetap menggambarkan realitas kemanusiaan secara utuh. Unsur-unsur tersebut, karenanya, tidak mungkin direduksikan pada unsur-unsur atau taraf tertentu. Penekanannya yang natural-deterministik dalam memahami proses perkembangan pengatahuan dalam masyarakat tersebut telah mengakibatkan kecenderungan sektoral yang kuat. Akibatnya, orang memandang manusia maupun masyarakat alam sebagai hal yang harus berkembang menurut proses-proses alami yang sifatnya linear dan mekanistik. Kerangka pemahaman dan sikap ilmiah tersebut, telah mendegradasikan manusia dari realitas keberadaanya yang monopluralis itu.
Ternyata, apa yang diartikannya dengan kemajuan hanyalah sesuatu yang teknis sosiologis. Paradigma utamanya bersifat industrialis dan teknologis yang memaksakan suatu model keseragaman (uniformitas). Akibatnya, keseragaman ditempatkan sebagai "diktator kemanusiaan" yang tinggi atas semua situasi kemanusiaan dan kelompok masyarakat. Paradigma tersebut, terus bergerak maju secara linear dengan semangat penaklukannya tanpa mempedulikan aspek kemajemukannya yang bersifat spesifik. Watak Positivisme, yang dicirikan dengan mesin atau industri, ternyata telah mempersenjatai pengetahuan sebagai sebuah "mesin perang" bagi kepentingan penguasaan yang bersifat represif total.
Krisis sosio-historis atau krisis dialektika dalam epistemologi yang memuncak pada zaman “Positivisme” ini justru muncul begitu tajamnya pada Von Feuerbach. Feuerbach (1804-1872) sangat anti terhadap teologi. Analisanya secara langsung menyentuh pada hakikat Tuhan. Ia memandang bahwa Idealisme Kant maupun Hegel tidak lain adalah puncak Rasionalisme yang masih dikungkung oleh teologi, karennya, tidak memberi kemajuan dan kepastian apa pun terhadap manusia. Von Feuerbach sampai pada kesimpulan yang sungguh drastis bahwa sumber penghambat segala kemajuan ilmu, pengetahuan, maupun bidang lainnya adalah kepercayaan kepada Tuhan.
Von Feuerbach menegaskan bahwa sesungguhnya segala konsepsi mengenai Tuhan tidak lain adalah produk imajinasi manusia sendiri. Menindaklanjuti pandangannya itu, ia menganjurkan agar kepercayaan kepada Tuhan itu ditinggalkan saja. “Empirisme” sudah mengajarkan bahwa yang pasti dan yang benar itu tidak lain adalah hasil pengamatan inderawi (sensibel). Akhirnya, Von Feuerbach menandai gejala perubahan mandasar dari alam lama ke alam modern sekular. Perubahan ini tidak hanya terbatas pada sektor agama, akan tetapi sampai kepada Tuhan itu sendiri. Kenyataan ini semakin ditandai oleh kemanunggalan antara “Sekularisme” dengan “Ateisme”.
“Positivisme Kontemporer" ternyata lebih tragis dalam mengembangkan dirinya. Paham Positivisme ini bukan saja menampilkan dirinya sebagai sebuah ajaran, tetapi lebih daripada itu sebagai sebuah sikap ilmiah dan bahkan sikap hidup. Intinya adalah, pada keinginannya yang kuat untuk membersihkan diri dari kepentingan-kepentingan praktis manusia yang berubah-ubah. Positivisme Logis atau Neo Positivisme yang disebut Positivisme kontemporer ini berusaha membangun suatu bentuk pengetahuan ilmiah murni dan sejati dengan suatu sistem bahasa yang universal. Aliran "Positivisme kontemporer” ini dengan demikian menempatkan dirinya pada puncak pembersihan pengetahuan dari kepentingan manusiawi dan awal pencapaian cita-cita untuk memperoleh pengetahuan demi pengetahuan.
"Positivisme Logis" menganggap ilmu atau pengetahuan mengenai fakta obyektif sebagai ilmua atau pengetahuan yang sah. Melalui ini, aliran “Positivisme" ini berusaha mengakhiri riwayat ontologi atau metafisika. Meskipun demikian, ternyata “Positivisme” tidak sanggup melepaskan diri secara sungguh dari ontologi malah telah membentuk suatu ontologi baru yaitu teori murni yang bebas dari kepentingan manusiawi.
Sosiologi atau ilmu-ilmu historis-hermeneutis pun, akhirnya, telah mengklaim diri sebagai ilmu positivis dan memantapkan posisinya sebagai "ilmu ilmiah", serta berusaha mengambil sikap sebagai teoretis murni. Akibatnya, Sosiologi atau ilmu-ilmu sosial tersebut tidak lagi berusaha memahami hal-hal yang terjadi di dalam pergaulan antarmanusia di dalam masyarakat. Sosiologi tidak lagi memperhatikan pendapat-pendapat orang atas interaksi mereka, atau pemahaman timbal-balik, tetapi terpaku pada fakta bendawi dan rumusan teori murni yang mati.
Sikap positivistis yang dianut oleh Ilmu-ilmu sosial mengandung tiga pengandaian yang saling berkaitan: Pertama, bahwa prosedur-prosedur metodis ilmu-ilmu alam dapat langsung diterapkan pada ilmu sosial. Setiap gejala subyektivitas manusia, misalnya, kepentingan maupun kehendak manusiawi, serta tingkah-laku sosial para subyek tidak mengganggu obyek pengamatannya yang sesungguhnya. Akibatnya, obyek pengamatan ilmu-ilmu sosial disejajarkan dengan dunia alamiah. Kedua, hasil-hasil penyelidikan itu dapat dirumuskan dalam bentuk "hukum-hukum" seperti dalam ilmu-ilmu alam. Ketiga, ilmu-ilmu sosial harus bersifat teknis, yang menyediakan pengetahuan yang bersifat "instrumental murni". Pengetahuan demikian, harus digunakan untuk keperluan apa saja sehingga harus dibersihkan dari unsur etis dan tidak terikat pada dimensi politis manusia. Teori sosial, seperti ilmu-ilmu alam, bersifat netral dan bebas nilai.
Sejarah filsafat mencatat bahwa, "Positivisme kontemporer" ini lebih ditonjolkan dalam pemikiran Lingkungan Wina. Kelompok tersebut dikenal dengan "Positivisme Logis" atau "Empirisme Logis”, atau juga "Neo Positivisme". Sama seperti Comte, aliran tersebut juga bercita-cita untuk menghasilkan suatu sistem pengetahuan yang terpadu yang disebut pengetahuan sejati umat manusia. Mereka menolak perbedaan antara ilmu-ilmu alam dengan ilmu-ilmu sosial dan berpendirian bahwa, membangun suatu kesatuan keilmuan merupakan tugas sejarah filsafat.
Menurut Positivisme Logis, tugas filsafat adalah menganalisis kata-kata atau pernyataan-pernyataan dan untuk membuktikan arti atau maknanya. Mereka dengan begitu ambisi berusaha mengusahakan suatu sistem tunggal dalam suatu sistem konseptual, yaitu suatu bahasa bagi semua ilmu. Akibatnya, pengetahuan hanya dipahami sebagai urusan permainan bahasa belaka. Menurut mereka, bahasa bagi ilmu pengetahuan terpadu itu adalah bahasa positivistis, yaitu tuntutan-tuntutan tentang fakta obyektif. Prinsipnya, di luar ucapan-ucapan positivistis, segala hal lain (misalnya; tuntutan-tuntutan moral, ucapan-ucapan estetis, dan keyakinan) tidak bernilai karena tidak dapat diverifikasikan. Pandangan demikian, patut ditanggapi secara kritis sebagai sebuah usaha saintisme yang tidak memahami hakikat ilmu sebagai suatu bentuk pengetahuan, tetapi telah menyamakannya dengan pengetahuan itu sendiri.
Pengaruh Positivisme dalam keilmuan modern secara luas dan mendasar membentuk berbagai aliran pemikiran dan keilmuan yang sangat berpengaruh dalam kehidupan kultur modern. “Positivisme” telah membawa pula pengaruh teknologi yang terasa penting dalam epistemologi. Teknologi ternyata sangat mewarnai problem keilmuan modern dan secara khusus perkembangan sistem pengetahuan modern. Umumnya, perkembangan ilmu dan teknologi berjalan secara terpisah, namun setelah perkembangan Positivisme maka terjadi pembauran di antara keduanya. Tuntutan pembauran ini didasarkan pada kebutuhan akan peningkatan alat ukur untuk mencapai kepastian yang makin sempurna dalam rangka pengetahuan ilmiah.
Secara implisit, perkembangan teknologi selalu mempunyai pendasaran epistemologis yang sifatnya implisit di dalamnya. Selanjutnya, setelah perkembangan modern maka pertumbuhan teknologi makin mengungkapkan aspek epistemologis secara lebih eksplisit. Melalui ini, orang dapat berbicara mengenai teknologi sebagai bagian dari pertumbuhan epistemologi. Perkembangan di kemudian hari menunjukkan bahwa teknologi makin terkait dengan proses industrialisasi tetapi juga makin terpadu dengan perkembangan ilmu. Eksperimen tidak saja di bidang ilmu-ilmu alam, tetapi juga di bidang biologi dan bahkan psikologi. Akibatnya, terjadilah perpaduan antara perkembangan ilmu dengan teknologi. Profesi keilmuwan, akhirnya, banyak terkait dengan perkembangan teknologi.
Martin Heidegger mengkritik problem teknologi dalam pengetahuan dengan menunjukkan bahwa: “Teknik dapat menamatkan metafisika" dan sekaligus menunjukkan sebuah ontologinya yang khas, yaitu benda atau obyek”. Jelasnya, bila dalam Abad Pertengahan manusia dipandang dan diakui derajatnya sebagai "makhluk" maka sebaliknya dalam teknologi, manusia dipandang sebagai benda atau materi yang siap ditangani, dikuasai, dimiliki, dan dimanipulasi. Baginya, manusia, masyarakat, moral, dan etik, adalah obyek materi atau sekedar sebagai bahan mentah bagi suatu penanganan teknologis.
Problem teknologi dalam epistemologi modern ternyata merupakan proses radikal terhadap rezim “Positivisme”. Martin Buber menunjukkan bahwa dalam situasi demikian, hubungan antarmanusia bersifat hubungan "Aku-Engkau", dirubah menjadi "Aku-Itu" yang ditandai dengan nafsu eksploitasi, manipulasi, dan rekayasa atas diri sesama manusia (Bertens 1983:155-164). Menurut pendapat umum, teknik biasanya mempunyai fungsi instrumental. Teknik dalam hal ini dipandang sebagai sarana yang digunakan manusia. Ternyata, justru dalam teknologi justru ditemui hal yang sunguh berlainan. Kenyataan ini disebabkan karena apa yang dirancang manusia sebagai sarana untuk menguasai dunia, menjadi sukar dikuasai sendiri, malah tidak dapat dikuasai. Anehnya, apa yang diciptakan manusia untuk menguasai dunia, sekarang telah berbalik menguasai dirinya sendiri. Kini, manusia ditempatkan dalam keadaan itu, sehingga manusia secara riil dikuasai oleh teknik. Akibatnya, manusia tidak lagi memiliki kebebasan dan kekhasan diri
sebagai "ego" atau "subyek", ia adalah obyek yang dikuasai.
Prinsipnya, dalam teknologi, manusia terseret ke dalam dunia mekanisme yang kaku dan ketat. Akibatnya, manusia terasa tidak mampu lagi untuk memandang hal-hal lain yang merupakan misteri-misteri kehidupan yang bersifat hakiki. Bahayanya adalah, bahwa manusia akan kehilangan hakikat kemanusiawiannya yang memiliki keterarahan pada kepenuhan eksistensinya. Khusus, dalam hal ini, manusia akan kehilangan kepekaan dalam mendengarkan perubahan-perubahan dan berbagai fonomena misteri yang kiranya akan datang. Harus diakui, manusia tetap membutuhkan teknologi sebagai sarana (bukan tujuan) pengembangan hidup, namun, teknologi itu sendiri harus terbuka pada pembaharuan dan pemurnian secara terus-menerus atas prinsip kemanusiaan. Melalui itu, teknologi dapat berperan dalam tugas kemanusian yang sifatnya utuh.
Salah satu ciri perkembangan keilmuan modern yang begitu berkembang pada abad XX (abad kedua puluh), yaitu, lahirnnya ilmu-ilmu baru yang tampaknya bebas, seperti; logika formal, Linguistik (ilmu bahasa), teori tanda, Ilmu perilaku (Behaviour science) yang menggabungkan berbagai ilmu seperti, sosiologi dan antropologi untuk menelaah perilaku manusia, serta ilmu anatoni sosial (Social anatomy Science), Antropologi ragawi, dan Ethology (ilmu tentang pola perilaku organisme). Terlihat, bahwa desakan pemisahan ilmu-ilmu modern dari filsafat karena perbedaan ciri-cirinya yang sangat menyolok. Filsafat, pada dirinya bersifat (berciri) spekulatif, sementara ilmu-ilmu modern berciri empiris, dengan menerapkan metode empiris, eksperimental, induktif, dan positivistik. Ciri empiris itulah yang membentuk ciri umum dunia keilmuan modern.
Akibatnya, dunia keilmuan modern cenderung menganggap, bahwa ilmu-ilmu sosial dan psikologi, untuk diakui keabsahannya secara ilmiah maka harus pula menggunakan metode-metode empiris eksperiental, yang isinya terbatas pada data-data yang dapat dibuktikan dengan fakta pengamatan serta generalisasi dan aplikasi.
IV. Zaman Abad Post Modern (Pembaharuan atas klaim-klaim keilmuan modern).
Jurgen Habermas, sebagai filsuf dan pemikir abad Post modern (abad kontemporer) tampil bersama para filsuf kritis dalam komunitas “Teori Kritis”. Habermas ingin membaharui pandangan keilmuan modern dalam sebuah pendekatan kritis. Menurutnya, keilmuan modern telah terjebak dan kebekuan dan kemandekan klaim-klaim “Posistivisme” sempit, yang cenderung membatasi ilmu pada gejala alam, tanpa berusaha melihat dimensi sosiologi keilmuan itu sendiri.
Menurut Habermas, sejarah besar imu sosial menunjukkan adanya tiga momen pemikiran yang sekaligus menggambarkan tiga periode kritis di dalam sejarah ilmu sosial itu sendiri. Ketiga momen kritis dalam sejarah ilmu sosial itu digambarkan dalam skema pemikiran berikut;
(1). Ilmu Sosial Positif (Habermas 1972:72-90, bdk. Horkheimer dan Adorno 1969: 18-80). Umumnya, para analisis sejarah menyebut penganut aliran ini dengan “Positivist social science” (PSS). Momen pemikiran pertama inilah yang meletakkan dasar-dasar “Ideologi Positivisme” baik pada tataran substansial maupun cara kerja atau metodenya pada alam pengembangan ilmu-ilmu sosial. Kenyataan tersebut telah mempengaruhi periode-periode pengembangan ilmu sosial di kemudian hari, dan mencetakan pada sebuah watak positivis yang khas.
Positivist social science (PSS) ini lebih merupakan sebuah perlawanan radikal terhadap pemikiran ilmu sosial sebelumnya yang bersifat spekulatif dan metafisik (perenial). Ambisi ilmu sosial positivis ini adalah menyusun sebuah tatanan masyarakat baru yang disebutnya sebagai masyarakat positif. Tipe masyarakat positif idaman adalah masyarakat modern-maju yang mengembangkan diri secara ketat di bawah dominasi ilmu dan industri sebagai spirit sosialnya.
Menurut penganut aliran ini, orang harus mengabdi pada prestasi intelektualitas yang luhur tanpa harus dipengaruhi oleh kekuatan atau keyakinan lain di luarnya yang tidak memiliki jaminan yang pasti. Akibatnya, hilanglah makna nilai, etika, dan unsur-unsur subyektifitas seperti rasa cinta, persahabatan sejati, dan pengharapan di dalam diri manusia. Unsur-unsur itu harus ditinggalkan di dalam masyarakat positif karena tidak memiliki obyektivitas dan bahkan tidak bermakna, sebab dapat menghambat “progres”.
Ilmu Sosial Positif , akhirnya, menyeret manusia atau masyarakat positif untuk jatuh ke dalam bahaya “Materialisme” dan “Hedonisme”, tanpa bersikap kritis terhadapnya. Humanitas yang ingin diperjuangkan bukanlah humanitas yang utuh tetapi humanitas yang terpengal-penggal. Manusia atau masyarakat positif harus memutuskan hubungannya dengan masa lalunya, dinamika kejiwaannya, dan tuntutan-tuntutan sosialnya yang luas dan komplementer. Selanjutnya, manusia positif seakan hidup di bawah arus determinasi dan penguasaan total ilmu dan teknologi atas nama kemajuan. Hakikat pluralitas manusia yang kaya digantikan dengan monisme yang kering serta tekanan yang begitu kuat terhadap “the human affairs”.
Ambisi ilmu sosial positivis telah mengubah aspirasi dan otonomi, serta cinta kemanusiaan menjadi sebuah anarkhisme dan perbudakan atau kediktatoran yang menindas. Muncullah kecenderungan anarkhis yang kuat dalam diri manusia positivis sehingga orang merasa bebas berbuat atau bertindak sendiri dan mencari jalan sendiri (laissez faire, laissez aller). Hukum evolusi yang kemudian diperkuat dengan semboyan struggle for life dan survival of the fittest telah memaksakan orang untuk berjuang habis-habisan demi hidup atau demi kekuasaan, tanpa cinta kasih atau pengampunan.
Dewasa ini pun, kita semakin terus menyaksikan adanya keganasan, teror, peperangan, kejahatan, kekerasan, dan penganiayaan terhadap “humanitas”. Pendeknya, di dalam orde masyarakat positivis ini, manusia “membendakan” dirinya secara total serta menempatkan diri sebagai bawahan bagi sebuah sistem kekuasaan ilmu atau teknologi yang anonim.
(2). Ilmu Hermeneutika Sosial (Habermas 1972:140-186). Aliran pemikiran ini dikenal dengan Interpretative social science (ISS). Ciri pemikiran ini dipelopori oleh Wilhelm Dilthey (1833-1911) dan Max Weber (1864-1920). Dilthey maupun Weber mengembangkan ciri pemikiran ini sehubungan dengan kecemasannya yang begitu besar terhadap ciri pemikiran positivisme sosial sebelumnya. Menurut penganut Interpretative social science (ISS), orde “Positivisme” telah begitu kuat mendeterminasi dan membelenggu manusia sebagai “benda sosial” yang tidak otonom.
Kritik Interpretative social science (ISS) atas ilmu-ilmu sosial positivis dilakukan dengan menunjukkan sebuah pendekatan baru yang bersifat kritis atas pemikiran “Positivisme” sosial dan kehidupan sosial itu sendiri. Caranya adalah, dengan metode hermeneutik atau penafsiran atas ide dan tindakan-tindakan sosial. Bagi para penganut ISS, tindakan-tindakan sosial itu tercermin di dalam sejarah, serta tindakan pelaku invidividu yang aktual. Tindakan-tindakan sosial atau ide tindakan sosial itulah yang menjadi dasar untuk mengkonstruksikan teori sosialnya. Cara itu dilakukan dengan mempelajari perilaku sosial yang bermakna untuk menunjukkan segi-segi subyektif kegiatan antarpribadi dalam kompleksitas hubungan sosial yang menyusun sebuah masyarakat. Akhirnya, Interpretative sosial science mengartikan teori sosialnya sebagai interpretasi tingkah laku sosial. Menurut penganutnya, melalui cara yang demikian, orang akan memperoleh pengetahuan yang memadai mengenai ciri dan keanekaragaman masyarakat.
(3). Sosiologi Kritis. Periode pemikiran ini lebih dikenal dengan “Interpretative social science (ISS)” (CSS). Arus pemikiran ini lebih merupakan sebuah kritik pembaharuan atas isi pemikiran dan suasana intelektual teori sosial sebelumnya yang dipandangnya sebagai anti demokratik dan non humanis. Horkheimer (1969:ix) secara tegas menyebut teori sosial sebelumnya itu sebagai “Social discrimination”. Alasannya, karena teori-teori tersebut telah memanipulasi masyarakat dengan penelitiannya yang sengaja mengambil dan memanipulasi suara terbanyak untuk membenarkan maksud-maksud politiknya dalam rangka mendiskriminasikan kelompok masyarakat minoritas. Kenyataan yang sama dijumpai juga pada Hermeneutika sosial Max Weber yang cenderung melanggengkan dominasi kapitalisme melalui teori bebas nilai-nya.
Habermas dengan Interpretative social science (ISS), memandang bahwa kedua momen pemikiran sebelumnya itu telah mencetakkan sebuah “tragedi agung” di dalam pemikiranya yang dilegitimasi di dalam sebuah rasio yang pincang dan cacat. Sebagai tokoh utama dalam garis pemikiran ini, Habermas berusaha memecahkan persoalan-persoalan sosial dewasa ini dengan mengaitkan pemikirannya pada persoalan pemikiran dalam dua periode sejarah sebelumnya.
Habermas tidak bermaksud membuang pemikiran-pemikiran sebelum, namun berusaha untuk mencari inspirasi padanya serta mengkritik dan mengembangkannya di dalam sosilogi kritis. Ada tiga tokoh pemikir yang menginspirasi dan menggerakkan pemikiran Habermas, yaitu Marx, Weber, dan Freud (Habermas 1972: 43-47, 52-54). Habermas sepaham dengan Karl Marx mengenai evolusi “Kapitalisme” dan kontradiksi yang terdapat di dalam perkembangan tersebut, serta memahami konsekuensinya untuk kehidupan pribadi dan sosial. Meskipun demikian, Habermas menaruh kritik yang cukup tajam terhadap pemikiran Marx dan mengusulkan adanya rekonstruksi atas materialisme historisnya.
Karyanya “Theory and Practice” (1974) menunjukkan fakta kekeliruan Marx dan sekaligus menunjukkan kritik pembaharuannya atas empat orde perkembangan sosial yang dirancang Marx dalam mewujudkan citra masyarakat Komunis yang diidealkannya. Akhirnya, Habermas mengusulkan struktur “refleksi-komunikasi” atau rasio-komunikasi sebagai jalan untuk mewujudkan masyarakat emansipasi yang dituju. Sasaran utama Habermas, dalam hal ini, adalah terciptanya komunikasi yang emansipatoris. Justru itulah, teori sosial hendaknya mempunyai corak pendekatan dan wilayah yang sama sekali lain dari ilmu-ilmu alam. Pandangan inilah yang menyebabkan Habermas menolak pendekatan ilmu sosial positivis (PSS) maupun rasionalitas berdimensi tunggal di dalam ilmu-ilmu sosial interpretasi (ISS). Konsekuensinya, ia harus membangun sebuah proyek pemikiran yang khas dalam rangka merealisasikan maksudnya tersebut.
Konsekuensinya, Habermas memadukan di dalam dirinya dua perhatian pokok yaitu minat pada realitas sosial maupun pada bidang kefilsafatan untuk membahas pertautan antara pengetahuan dengan fenomena-fenomena sosial, sebagai sebuah proyek pemikiran yang tetap terbuka. Hal ini diakibatkan oleh keinginannya untuk mengembangkan sebuah “sosiologi kritis” yang disebutnya sebagai kritik ideologis.
Melalui pidato pengukuhannya sebagai guru besar di Universitas Frankfurt Habermas berusaha mengembalikan ilmu pada posisinya sebagai salah satu (bukan satu-satunya) bentuk pengetahuan yang mungkin mengenai kenyataan. Habermas menunjukan bahwa situasi keilmuwan tersebut membutuhkan suatu pandangan kritis dari ilmu-ilmu sosial. Pandangan kritis tersebut berfungsi untuk meneropong kepentingan-kepentingan penguasaan yang tanpa disadari telah menjerumuskan teori-teori positivis itu ke dalam bahaya. Tegasnya, Ilmu-ilmu sosial kemanusiaan tidak boleh mengacu pada ilmu-ilmu alam. Harus dikatakan bahwa ilmu-ilmu manusia mempunyai nilai yang khas dan, karenanya, sama sekali lain dari ilmu-ilmu alam dimaksud.
Model keilmuan itu berdasarkan “logika interaksi” atau “logika hermeneutis” (Bertens 1983:219). Melalui itu, Habermas berusaha merancang suatu konsep tentang ilmu yang terarah kepada praksis dengan diberikan tempat penting bagi “logika dialektis bertegangan” atau “logika komunikasi intersubyektif” sebagai latar belakang hermeneutika. Menurutnya, hal terpokok dalam model interaksi ialah selalu ada kepentingan yang melekat tetapi bukan kepentingan penguasaan melainkan kepentingan untuk saling pengertian dan komunikasi. Inti komunikasinya pada dialog yang berlangsung dalam suasana yang penuh saling pengertian dan saling pengakuan antarsubyek yang terlibat di dalamnya.
Melalui dialog yang langsung dalam suasana saling pengertaian dan pengakuan atas kebebasan itu, diusahakan agar ditaklukkan adanya kemungkinan-kemungkinan teknologis pada humanitas atas nama kebenaran ilmu atau kemajuan apa pun. Komunikasi dialogis yang bebas penguasaan ini dianggap oleh Habermas sebagai ruang lingkup sehingga orang harus mencari persepakatan hipotetis tentang tujuan-tujuan yang dapat diakui semua orang dalam mewujudkan humanitas itu. Praktisnya, potensi teknologis harus diatur sedemikian rupa sehingga manusia dapat dibebaskan dari segala paksaan untuk menaklukkan seluruh kehidupannya kepada produksi sosial (industri sosial) yang sistematis. Perubahan ke arah kebebasan dalam teknologi itu, merupakan syarat fundamental untuk memungkinkan dialog bebas-penguasaan sehingga warga masyarakat dapat mengambil bagian dengan hak yang sama dengan cara saling mengakui satu sama lain. Habermas, dalam hal ini, menggantikan kedudukan kaum proletar dengan ilmuwan yang melibatkan diri di dalam proses ilmiah.
Jelas terlihat bahwa Habermas berusaha membangun sebuah optimisme yang tinggi atas ilmu dan teknologi, bahkan rasio itu sendiri dengan visi perbaikannya secara radikal. Baginya, ilmu dan teknologi merupakan daya kreatif yang sungguh penting dalam kehidupan masyarakat dewasa ini. Ilmu dan teknologi lah yang merupakan faktor yang jelas dalam menentukan keadaan dan perkembangan masyarakat. Tugas tersebut itulah yang harus dimengerti oleh para ilmuwan itu sendiri. Ilmu dan teknologi merupakan spesies-spesies pengatahuan yang mesti ditempatkan pada sebuah ajang pertautan dialektis yang luas dan mendasar. Pertautan tersebut mengarah pada konteks kemanusiaan yang utuh dan menyejarah serta emansipatif.
Sebagaimana teori, Habermas menunjukkan bahwa ilmu pun harus dipertautkan dengan praksis. Habermas dalam hal ini menghubungkan praksis dengan kritis-emansipatoris karena ia mau mengembangkan dan menyusun secara baru struktur-struktur masyarakat dengan meniadakan di dalamnya segala unsur yang bersifat represif. Subyek yang menjlankan praksis itu adalah umat manusia yang sedang menuju ke masa depan yang baru. Sehubungan dengan itu, emansipasi atau pembebasan manusia di dasarkan pada suatu kepentingan, karena bila tidak demikian maka praksis tidak dapat bersifat kritis sebab tidak dapat dijelaskan sesuatu daripadanya. Habermas dengan ini bermaksud menunjukkan bahwa, sikap teoretis keilmuan selalu diresapi dan dijuruskan oleh kepentingan-kepentingan manusiawi.
Habermas memandang pula bahwa rasio instrumental yang menghasilkan ilmu-ilmu teknis melalui tindakan instrumental merupakan realisasi suatu kepentingan kemanusiaan. Kenyataan tersebut diakibatkan oleh proses-proses kognitif yang merupakan proses kehidupan. Proses tersebut itulah yang memotivasikan tindakan instrumental untuk memenuhi suatu kebutuhan akan “sukses” yang mengarah pada pemecahan masalah kehidupan, baik yang bersifat empiris (sosial aktual) maupun kognitif transendental.
Paham keilmuan Habermas selalu berusaha memahami kepentingan manusia secara dialektis bertegangan antara aspek empiris (sosial aktual) dan transendental. Kedua jenis kepentingan tersebut mengarah pada“kepentingan kognitif” atau “kepentingan konstitutif pengetahuan”. Habermas menunjukkan bahwa, karena kepentingan konstitutif bagi pengetahuan itu bersifat empiris-transendental maka tidak terpisahkan dari konteks kehidupan manusia. Meskipun demikian, pengetahuan itu sekaligus melampaui realitas konstitutif tersebut (Habermas 1972:179, 312). Tegasnya, Habermas dengan ini menolak adanya reduksi ilmu atau pengetahuan pada satu kutub, entah empiris atau transendental. Baginya, pemutlakkan aspek empiris dalam pengetahuan akan menyesatkan karena bersifat deterministis. Habermas, untuk itu, membedakan tiga jenis ilmu dengan pamrihnya (interest) masing-masing.
Pertama, ilmu-ilmu alam yang bekerja secara empiris-analitis dengan kepentingan penguasaan teknis. Ia menunjukkan bahwa ilmu-ilmu alam tersebut menyelidiki dan mendeskripsikan gejala-gejala alam secara empiris dan menyajikan hasil penyelidikan tersebut untuk kepentingan-kepentingan manusia. Teori-teori ilmiah disusun agar daripadanya dapat diturunkan jenis pengetahuan terapan yang bersifat teknis. Pengetahuan teknis tersebut menghasilkan teknologi sebagai upaya manusia untuk mengelola dunia atau alamnya. Melalui ilmu-ilmu alam yang demikian, ditunjukkan aspek pekerjaan (labor) dalam sosialitas manusia, sedang kepentingan manusia yang terkandung di dalam ilmu adalah ramalan dan pengawasan (prediction and control) alam. Jelasnya, letak kepentingan teknis ilmu-ilmu empiris-analitis dimaksudkan sebagai pelaksanaan rasio-instrumental untuk kepentingan-kepentingan hidup alami.
Hubungan dengan alam melalui kerja adalah hubungan penguasaan atau hubungan subyek-obyek yang bersifat satu arah. Pendeknya, diperlukan komunikasi atau konsensus antarilmuwan untuk mencapai kebenaran-kebenaran ilmiah yang tidak hanya dalam bentuk logika penelitian tetapi melampauinya. Tahap inilah yang akan dicapai dalam ilmu-ilmu historis-hermeneutis.
Kedua, ilmu-ilmu historis-hermeneutis yang menurut Habermas mempunyai kepentingan kognitif-hermeneutis. Ilmu-ilmu historis-hermeneutis ini tidak sekedar menyelidiki sesuatu atau menghasilkan sesuatu, melainkan memahami manusia sebagai manusia yang memiliki sesama dan hubungan-hubungan sosial aktual dan dinamis. Berbeda dengan ilmu-ilmu alam di atas, golongan ilmu kedua ini berusaha mengobyektivikasi pengalaman secara utuh tanpa reduksi atau pembatasan. Apa yang menjadi bahan studi ilmu-ilmu ini adalah pengalaman-pengalaman pra-ilmiah, yang berupa pengalaman harian. Pengalaman-pengalaman tersebut lebih “dialami dari dalam”, sehingga subyek berpartisispasi dengan obyeknya. Jalan yang ditempuh untuk membangun jenis pengetahuan ini adalah bukan melalui eksperimen melainkan interpretasi atas konfigurasi pemahaman makna dalam teks.
Tujuannya, untuk menemukan pengertian dan pemahaman secara luas dan mendalam akan persoalan yang menjadi bidang hidup atau konteks hidupnya. Subyek dalam hal ini berusaha memahami ekspresi-ekspresi kehidupan seperti bahasa tindakan dan bahasa sehari-hari. Konsekuensinya, pengujian hipotesis harus digantikan dengan penafsiran teks. Akhirnya, hubungan antara subyek-obyek digantikan dengan subyek-subyek (intersubyektif).
Penegasan Sosio-epistemologi terhadap sifat historis manusia memperlihatkan adanya daya misteri atau daya perkembangan obyek manusia yang diselidiki. Hasil yang diperoleh dari ilmu-ilmu hitoris-hermeneutis ini adalah kemampuan komunikasi, saling pengertian, dan saling memahami. Tegasnya, hermeneutika berfungsi untuk menghindari bahaya kemacetan komunikasi intersubyektif, serta kemacetan komunikasi di dalam sejarah hidup individu maupun tradisi sosial tempat ia hidup. Melalui hermeneutik dapat dipertautkan antara tradisi-tradisi yang berbeda-beda dari para individu, kelompok, atau kebudayaan.
Jelas terlihat bahwa, pemahaman hermeneutis ini pun dibimbing atau diarahkan oleh suatu kepentingan manusiawi juga. Kepentingan manusiawi ini mengarahkan subyek pengetahuan pada kesadaran tentang dimensi sosial di dalam pengetahuannya itu sendiri. Kepentingan itu adalah kepentingan konstitutif bagi pengetahuan yang menentukan syarat-syarat obyektivitas bagi pengetahuan. Akibatnya, kepentingan tersebut hendaknya selalu mengarahkan tindakan pemahaman ke dalam tingkah-laku praksis dalam bentuk tindakan-tindakan komunikatif.
Ketiga, ilmu-ilmu kritis yang mempunyai kepentingan emansipatoris. Melalui bantuan psikoanalisa dan kritik ideologi, ilmu-ilmu kritis berusaha membongkar penindasan dan mendewasakan manusia pada otonomi dirinya sendiri. Pemikiran kedua kelompok ilmu sebelumnya menunjukkan bahwa, tidak ada keterkaitan langsung antara tindakan mengetahui dan penggunaan pengetahuan yang dihasilkannya. Tuntutan kedua bentuk pengetahuan tersebut adalah untuk mencapai taraf teoretis murni yang didasari oleh usaha rasio sendiri untuk membebaskan diri dari kondisi-kondisi empiris yang berubah-ubah. Ia mengemukakan bentuk pengetahuan yang ketiga yang mau tidak mau mengaitkan pengetahuan atau teori dengan kepentingan praktis secara langsung, yaitu, “refleksi diri”. Jelasnya, bila dibandingkan dengan kedua kepentingan yang lain, kepentingan emansipatoris bersifat derivatif dan mendasari semua jenis ilmu.
Skema pemikiran Sosio-epistemologi Habermas, akhirnya, memperlihatkan bahwa jika direfleksikan kedua bentuk pengetahuan ilmiah yang dibimbing oleh kepentingan teknis dan praktis maka akan disadari bahwa keduanya dihasilkan oleh rasio yang bertujuan membebaskan diri dari kendala-kendala alami dan kendala-kendala interaksi sosial. Artinya, kepentingan teknis atau praktis diasalkan dari kepentingan emansipatoris. Ketika pernyataan-pernyataan teoretis yang dihasilkan, kedua kepentingan itu membeku menjadi ideologi, kepentingan emansipatoris membimbing refleksi diri untuk menghancurkan dogmatisme dan ideologi dalam berbagai perwujudannya. Baginya, dogmatisme adalah kesadaran yang tidak direfleksikan atau kesadaran yang tidak disadari. Marx menyebutnya sebagai kesadaran palsu atau ideologi. Orang yang berada dalam kungkungan dogmatisme tidak akan mampu menghimpunkan kekuatannya untuk melakukan “refleksi-diri”, bahkan ia membuat dirinya sendiri sebagai benda.
Melalui langkah pengintegrasian psikoanalisis ke dalam Teori Kritis-nya, Habermas bermaksud menjelaskan bahwa “refleksi diri” menjadi kegiatan kognitif atau kegiatan ilmu dan teknologi. Refleksi diri membebaskan subyek dari jerat ketergantungan pada kekuatan-kekuatan yang sudah dihipotesiskan dan berlaku umum. Bagi Habermas, proses tersebut dikondisikan oleh suatu kepentingan emansipatoris. Bentuk pengetahuan ini erat kaitannya dengan proses pembentukan diri manusia sebagai individu maupun lewat kebersamaannya dalam suatu komunitas. Fichte menjelaskan bahwa semua bentuk pengetahuan secara hakiki mengandaikan kebutuhan akan kebebasan. Kebebasan itulah yang seterusnya memungkinkan manusia mencapai otonomi dan tanggung jawab. Artinya, semua bentuk pengetahuan didorong oleh kepentingan emansiptoris dan tanggung jawab secara luas dan mendasar.
Skema Sosio-epistemologi tersebut memperlihatkan adanya tindakan rasio yang menyebabkan ego membebaskan diri dari dogmatisme atau kesadaran palsu. Tindakan rasio itulah yang disebut sebagai “refleksi-diri”. Melalui refleksi diri, ego menjadi transparan terhadap dirinya sendiri dan terhadap asal-usul kesadarannya sendiri. Akhirnya, melalui skema pemikiran Sosio-epistemologi ini terlihat suatu pertautan dialektis antara refleksi diri dan tindakan emansipatif atau praksis. Artinya, di dalam kegiatan refleksi sebagai suatu kegiatan kognitif, orang sebagai ego tidak hanya memiliki kesadaran baru tentang dirinya sendiri, melainkan kesadaran baru itu juga terus mengubah hidup eksistensialnya sendiri. Kenyataan tersebut, bagi Habermas, merupakan tindakan emansipatoris. Alasannya, bahwa di dalam refleksi diri maka kesadaran dan tindakan emansipatoris benar-benar menyatu. Rasio itu sendiri secara langsung menjadi praksis di dalam refleksi diri sebagai kegiatan kognitif manusia.
Habermas, dalam hal ini, menjelaskan bahwa refleksi-diri adalah intuisi sekaligus emansipasi, pemahaman sekaligus pembebasan dari belenggu dogmatis (Habermas 1972:208). “Refleksi-diri” adalah kegiatan kognitif yang memuat kekuatan emansipatoris. Kegiatan tersebut di dorong oleh kepentingan yang melekat di dalam rasio manusia itu sendiri, yakni kepentingan emansipatoris. Akhirnya, tindakan emansipatoris, mendahului refleksi-diri sebagaimana kepentingan itu merealisasikan dirinya di dalam kekuatan emansipasi yang dihasilkan melalui refleksi-diri”. Habermas (1972: 209,314) secara tegas mengatakan bahwa sebenarnya: “Dalam kekuatan refleksi-diri, pengetahuan atau ilmu dan kepentingan adalah satu”. Penegasannya ini menunjukkan bahwa, kepentingan emansipatoris yang membimbing rafleksi-diri ini bersifat konstitutif baik bagi ilmu, pengetahuan maupun bagi praksis. Praksis sosial dalam pandangan Habermas dapat diwujudkan di dalam dua hal yaitu, kerja dan komunikasi. Inti kedua hal tersebut adalah pada pembebasan manusia secara total dan kedewasaan dalam bertanggungjawab. Singkatnya, Habermas bermaksud menjelaskan bahwa kepentingan teknis dan kepentingan praktis kegiatan-kegiatan kognitif itu berakar pada kepentingan rasio itu sendiri, yaitu kepentingan emansipatoris.
(4). Komunikasi Rasional (Habermas 1992:314-326). Habermas berusaha mengatasi kebuntuan pemahaman para pendahulunya mengenai konsep rasionaliasasi yang bersifat timpang. Misalnya, Max Weber (penganut Teori Tradisional) yang memahami Rasionalisasi secara empiris sehingga telah menempatkan rasio sebagai proses tindakan-tindakan bertujuan yang berlaku normatif (umum). Kecenderungan yang sama terdapat pula dalam pemikiran Herbert Marcuse (penganut Teori Kritis) yang hanya membatasi pandangan kritisnya atas rasionalisasi teknologis. Bagi Habermas, pemikiran-pemikiran mengenai rasionalisasi di atas bersifat timpang karena cenderung dilepaskan dari konteksnya yang sesungguhnya, yaitu interaksi atau komunikasi. Menurutnya, letak watak “ideologis” dan “teknokratis” rasionalisasi justru pada pengabaian aspek interaksi atau aspek praksis-nya. Pengabaian dimaksud, akhirnya, telah menjerumuskan rasio pada sebuah kesadaran yang hanya bersifat teknokratis, ideologis dan birokratis. Habermas menunjukkan bahwa kebekuan dan kebuntuan konsep rasionalisasi tersebut harus diatasi dengan menunjukkan pada potensi komunikasi dari rasio itu sendiri.
Menurutnya, sejarah manusia adalah sejarah yang menuju kepada masyarakat yang semakin rasional. Masyarakat rasional tersebut menentukan diri melalui komunikasi argumentasi dan pembebasan diri secara total dan radikal diri dari kekuasaan atau kenikmatan rasio teknologis.. Ciri rasionalitas itu lah yang semakin mematangkan eksistensi mereka sebagai masyarakat rasional modern. Masyarakat rasional, bukan bersifat pesimistik, sebab selalu berusaha mengatasi dan melampaui realitasnya dengan mengangkatnya pada taraf kehidupan yang lebih memadai melalui komunikasi rasional intersubyektif yang mengarah pada praksis. Masyarakat rasional itulah yang merupakan realisasi sejati dari cita-cita pencerahan.
Struktur rasionalitas masyarakat yang terinstitusionalisasi lewat kebudayaan yang merupakan proses-proses belajar masyarakat pada tingkat yang lebih tinggi. Jadi, evolusi sosial dan proses belajar masyarakat memiliki fungsi perintis dalam pengembangan kehidupan masyarakat rasional. Proses tersebut akan semakin terbuka untuk meneropong bahaya perbudakan irrasionalitas yang bersembunyi di balik pluralisme dan toleransi dangkal yang sama besarnya dan jauh lebih tajam. Kenyataan seperti itulah yang dinyatakan di dalam orientasi pemikiran yang secara sistematis berusaha membentuk “kesadaran palsu” individual yang anarkhis, menghendaki perbedaan, primordialis, dan anti-sistem, namun akhirnya, mengarah pada pengingkatan stabilitas sistem kekuasaan dan memperkuat struktur-struktur kekuasaan yang represif (bdk. Johnsos. 1990:1670).
Habermas menolak postulat Ilmu bebas nilai (Habermas 1972:302-304). Menurutnya, postulat demikian pada dasarnya berakar dalam pendekatan positivistik untuk menentukan obyektivitas keilmuannya yang bersifat murni. “Positivisme” hanya mau membatasi pengetahuan atau ilmu pada fakta, yang berarti bahwa ilmu, termasuk ilmu-ilmu sosial harus bersifat netral dalam arti harus bebas nilai. Tuntutan penolakan yang sama berlaku juga terhadap Empirisme Logis atau Positivisme Logis yang menyatakan bahwa pernyataan-pernyataan tentang realitas, termasuk pernyataan-pernyataan ilmu fisika harus dapat dikontrol atau dibuktikan (diverifikasikan) dengan pengamatan-pengamatan empiris yang sifatnya atomistis.
Bagi Positivisme Logis, ilmu hanya mungkin dalam bidang pengertian, tetapi pengertian hanya mungkin tentang fakta sebab fakta adalah obyek pengertian yang pasti. Akibatnya, ilmu pengetahuan selalu harus mengenai fakta. Meskipun demikian, fakta bukanlah obyek keputusan melainkan obyek pengamatan. Pendeknya, ilmu pengetahuan harus membebaskan diri dari keputusan-keputusan penilaian dan membatasi diri pada pengamatan dan sistematisasinya.
Habermas menjelaskan bahwa pernyataan-pernyataan teoretis ilmu-ilmu alam (positivis) tidak dikontrol dengan pengamatan, melainkan melalui pernyataan-pernyataan tentang pengamatan. Hal tersebut dilakukan dengan apa yang disebut “kalimat protokol” atau “kalimat basis”, yaitu kalimat yang memuat pernyataan tentang suatu pengamatan empiris sederhana.
Disebut kalimat basis karena menurut anggapan kaum Positivis Logis kalimat basis merupakan batu bangunan paling dasariah bagi suatu teori ilmiah. Sementara disebut “kalimat protokol” karena isinya merupakan laporan tentang suatu pengamatan sederhana (Magnis Suseno 1992:197). Menurut Habermas, kedua penyataan tersebut tidak dapat dilepaskan dari suatu “duduk perkara”, yaitu apa yang diungkapkan atau dinyatakan dalam suatu pernyataan. Kenyataan tersebut oleh Habermas disebut sebagai “lingkaran”. Akibatnya, tuntutan-tuntutan keilmuan bertolak dari sesuatu yang tampak kontradiktif. Justru itu, kepastian yang sesungguhnya mengenai hal tersebut harus diperoleh melalui konsensus. Akhirnya, keabsahan empiris kalimat-kalimat basis harus mengacu sepenuhnya pada kriteria yang diterima bersama antarkelompok pekerja yang berhubungan secara intersubyektif.
Menurut Habermas kriteria konsensus yang sama berlaku pula pada keabsahan hipotetis-hipotesis maupun hukum-hukum, dan teori ilmu empiris secara menyeluruh. Kesepakatan itu bukanlah suatu kebetulan yang terjadi di ruang kosong yang tidak rasional, melainkan dalam suatu prapengertian normatif yang mengarah pada kriteria “sukses dalam bertindak”. Kesepakatan atas kriteria tersebut selalu terintegrasi dalam proses pekerjaan manusia yang dilembagakan oleh masyarakat dalam mempertahankan kehidupan mereka yang terancam.
Jelasnya, melalui kesepakatan itu, keabsahan kalimat-kalimat basis dapat dijelaskan secara rasional melalui pendekatan hermeneutis. Melalui hermeneutika atau penafsiran kritis atas kelimat-kalimat tersebut maka, akhirnya, dapat dilihat adanya kesinambungan yang begitu mendalam dengan kehidupan manusia. Akhirnya, proses penelitian pun dijalankan di bawah norma-norma “kepentingan fundamental” akan pemeliharaan kehidupan melalui kepentingan teknis. Praktisnya, terlihat bahwa ilmu-ilmu alam yang teoretis murni pun sejak awal titik tolaknya sudah ditentukan secara normatif oleh nilai-nilai tertentu. Penentuan tersebut berlangung baik secara metodis maupun secara motivasional.
Habermas menyikapi postulat kebebasan nilai sebagai ilusi yang berbahaya. Setiap ramalan ilmiah dalam bentuk rekomendasi teknisnya harus membutuhkan interpretasi agar cocok untuk diterapkan di dalam situasi konkritnya. Kenyataan tersebut disebabkan oleh adanya realitas kemasyarakatan yang sama sekali tidak dapat ditangkap dalam kerangka peristilahan, melainkan harus dimengerti sebagai totalitas unsur-unsur yang saling bertautan. Analisis sosial, dalam hal ini, tidak bersifat bebas nilai tetapi justru bertaut nilai. Alasannya, karena analisis tersebut harus memperhatikan hubungan dengan aneka kepentingan yang mendasarinya.
Jelasnya, postulat bebas nilai harus ditolak. Ilmu yang dikatakan bebas nilai pun sebenarnya ditentukan secara normatif oleh suatu kepentingan teknis. Keputusan-keputusan normatif yang secara keliru dianggap irrasional pun dapat saja dijelaskan secara rasional. Akhirnya, terdapat kesan yang kuat bahwa tuntutan pengetahuan bebas nilai memiliki tendensi ideologis. Kritik atas postulat bebas nilai hendak membongkar selubung-selubung ideologis yang berada di balik tuntutan-tuntutan keilmuan yang kekuasaannya menghalang-halangi emansipasi.
(5). Kritik ideologi dan kritik ilmu. Habermas melakukan eksplorasi kritis atas tuntutan-tuntutan ideologi dan ilmu, yang disebutnya sebagai “Kritik ideologi” dan “Kritik ilmu”. Kritik atas kedua tuntutan tersebut dilakukan melalui kritik pengetahuan (Habermas 1972:308-317).
Menurut Habermas, pengetahuan, ilmu, dan ideologi merupakan tiga hal yang saling bertautan. Ketiganya terkait pada praksis kehidupan sosial manusia. Pengetahuan merupakan aktivitas, proses, kemampuan, dan bentuk kesadaran manusiawi. Ilmu (Wissenschaft) merupakan salah satu bentuk pengetahuan yang direfleksikan secara metodis. Jelasnya, pengetahuan dan ilmu dapat menjadi ideologi bila keduanya membeku menjadi kesadaran palsu atau delusi yang merintangi praksis sosial manusia untuk merealisasikan kebenaran, kebahagiaan, dan kebebasan.
Kritik “Soio-epistemologi” atas sifat ideologis ilmu atau pengetahuan bertujuan untuk mengembalikan refleksi atas ilmu pada refleksi atas pengetahuan. Melalui refleksi demikian itulah diperlihatkan bahwa ilmu-ilmu tidak dapat dipersatukan dalam sebuah metodologi karena masing-masing memiliki kemungkinan kondisi atau syarat yang berbeda-beda. Prinsipnya, syarat-syarat yang memungkinkan bagi pengetahuan dan praksis terletak pada kepentingan-kepentingan yang mengarahkan pengetahuan tersebut.
Pertama, manusia sebagai spesies memiliki kepentingan teknis untuk mengontrol lingkungan eksternalnya melalui perantaraan kerja. Kepentingan tersebut mewujudkan dirinya di dalam pengetahuan informatif yang secara metodis disistematisasikan menjadi ilmu-ilmu empiris analitis. Kedua, manusia sebagai spesies memiliki kepentingan praktis untuk menjalin saling pemahaman timbal-balik melalui perantaraan bahasa. Kepentingan tersebut mewujudkan dirinya di dalam pengetahuan interpretatif yang disistematisasikan secara metodis menjadi ilmu-ilmu historis-hermeneutis.
Ketiga, manusia sebagai spesies memiliki kepentingan emansipatoris untuk membebaskan diri dari hambatan-hambatan ideologis. Jenis kepentingan dimaksud mewujudkan diri dalam pengetahuan analitis yang disistematisasikan secara metodis menjadi ilmu-ilmu sosial yang kritis atau kritik ideologi.
Melalui kritik Sosio-epistemologi yang bersifat transenden-pragmatis itu, Habermas telah menyegarkan kembali epistemologi transendental Immanuel Kant dan para penerusnya serta mengintegrasikannya ke dalam logika ilmu modern. Ketiga kepentingan kognitif tersebut menjadi dasar yang bersifat kuasi-transendental bagi model ilmu pengetahuan modern. Habermas menegaskan bahwa ketiga kepentingan itu tidak bersifat saling mengecualikan, bahkan tidak dapat direduksikan satu sama lain. Kecenderungan tersebut hanya dapat melahirkan sebuah sistem kesatuan ilmu yang bersifat ideologis. Ilmu-ilmu empiris-analitis dan historis-hermeneutis harus dibedakan satu sama lain berdasarkan tiga ciri yang secara mendasar berbeda.
Pertama, ilmu-ilmu empiris-analitis (ilmu-ilmu alam) memiliki obyek yang dapat diobyektivikasikan sepenuhnya berdasarkan hubungan subyek-obyek. Selanjutnya, ilmu-ilmu historis-hermeneutis (ilmu sejarah, bahasa, etika atau ilmu-ilmu sosial kemasyarakatan) meskipun pada taraf tertentu mengobyektifkan, namun tidak dapat sepenuhnya mengobyektivikasi obyeknya.
Kedua, ilmu-ilmu alam tersebut harus mengandaikan bahwa keteraturan alam hanyalah merupakan hukum yang mengatur obyek-obyek alamiah atas dasar keniscayaan sebab-akibat, bukanlah norma moral yang boleh atau tidak boleh diikuti secara teologis. Akibatnya, ilmu-ilmu alam tersebut harus menentukan hipotesis-hipotesis dan hukum-hukum atas alam secara eksternal dan keduanya dapat difalsifikasikan. Sebaliknya, ilmu-ilmu historis-hermeneutis tidak dapat membatasi diri pada hipotesis-hipotesis yang ditentukan secara eksternal atau difalsifikasikan lepas dari komunikasi. Bagi Habermas, penelitian sosial memuat baik keterlibatan maupun distansi atau pembatasan diri dalam komunikasi. Melalui itu, peneliti harus memahami permainan bahasa, dan kemudian merumuskannya dalam teori. Prinsipnya, kedua hal itu berlangsung timbal-balik dalam kerangka komunikatif.
Ketiga, ilmu-ilmu empiris-analitis tidak menghadapi sejarah yang tidak terulangi, sementara ilmu-ilmu historis-hermeneutis menghadapi sejarah yang tidak dapat diprediksi secara nomologi (hukum). Menurut Habermas, di sinilah letak kekeliruan Positivisme yang telah menerapkan metodologi ilmu-ilmu empiris-analitis pada ilmu-ilmu historis-hermeneutis. Akibatnya, munculnya kecenderungan yang begitu kuat untuk menjuruskan ilmu-ilmu historis-hermeneutis dengan kepentingan teknis untuk menguasai. Hal tersebut begitu kuat di dalam pemikiran Marx.
Positivisme, akhirnya, telah mereduksikan bidang komunikasi pada bidang kerja, sementara bidang kerja pada bidang tindakan instrumental, dan tindakan instrumental pada teknologi. Reduksi semacam itu merupakan sebuah kecenderungan ideologis modern yang harus diatasi.
Positivisme sendiri merasa yakin bahwa ilmu-ilmu empiris-analitis identik dengan pengetahuan yang benar. Kepercayaannya ini tidak memungkinkan, bahkan, memungkiri adanya refleksi diri. Refleksi diri yang dihindari dalam ilmu-ilmu empiris-analitis, justru merupakan metodologi bagi tipe ilmu ketiga, yaitu ilmu-ilmu kritis atau sosisologi kritis (kritik ideologi). Ilmu-ilmu kritis tersebut tidak memiliki obyek ketiga, melainkan refleksi epistemologis atas metode, proses, dan hasil kedua tipe ilmu lainnya sebagai obyeknya, termasuk dirinya sendiri.
Ilmu-ilmu kritis tidak hanya mendeskripsikan norma atau struktur sosial, melainkan memberi insight atau pencerahan demi proses pembentukan-diri masyarakat. Sebagai ilmu emansiparoris, ilmu-ilmu kritis berusaha memperlihatkan watak ideologis hasil-hasil kedua tipe ilmu lainnya bila keduanya dalam konteks kehidupan masyarakat telah menghambat praksis. Ilmu-ilmu kritis, dalam hal ini, merupakan kritik ideologis.
Jelasnya, Habermas telah meletakkan sebuah dasar baru bagi dunia keilmuan yang disebut sebagai sosiologi kritis atau kritik ideologi. Usaha tersebut dilakukan dengan cara membangun sintesis dialektis antara kategori antropologis dan epistemologi atas ilmu-ilmu kritis dimaksud. Menurutnya, hubungan dialektis kedua kategori tersebut bersifat kritis karena menghubungkan kehendak manusiawi dengan pengetahuan yang berada di antara kutub empiris dan transendental. Konsep yang mampu menampung hubungan itu adalah “kepentingan rasio”. Kutub empiris berkaitan dengan kondisi-kondisi sosio-historis manusia yang konkret sebagai spesies yang bernaluri dan berkehendak. Selanjutnya, kutub transendent berkaitan dengan pengetahuan yang normatif. Dunia keilmuan sekaligus bekerja pada dua tataran tersebut secara bertautan dialektis, manakala pikiran masyarakat membeku pada salah satu kutub. Menurut Habermas, kebekuan pemikiran dapat terjadi karena subyek tidak menyadari kepentingan sesungguhnya dari rasio. Kepentingan rasio adalah membebaskan diri dari alam atau hambatan-hambatan sosial. Kritik ilmu pada tataran ini berusaha menjernihkan kembali kepentingan emansipatoris melalui dorongan kepentingan itu sendiri.
Ringkasnya, melalui Habermas, dapat ditunjukkan adanya sintesis dialektis dalam ilmu, yang tidak hanya diperoleh melalui tindakan instrumental. Hal ini disebabkan karena di dalam kerjanya, manusia membawa serta tradisi dan penafsiran-penafsiran simbolisnya atas dunianya. Melalui itu, terlihat bahwa struktur-struktur interaksi simbolis pun mengarah pada praksis. Habermas, dalam hal ini menunjukkan bahwa, sifat ideologi tidak berkaitan dengan kerja melainkan dengan struktur interaksi simbolis yang telah menjadi kacau susunannya. Ditunjukkan pula bahwa perjuangan kelas dalam ajaran Marx bukanlah kekuasaan suatu kelas atas kelas lainnya, melainkan sintesis dalam hal saling pengenalan untuk mengatasi ideologi yang dilawankan dengan dialog.
Pengenalan antarmanusia tersebut tidak diperoleh melalui paradigma kerja melainkan melalui komunikasi. Demi kememadaian pandangannnya itu, Habermas berusaha mengintegrasikan pemikirannya dengan psikoanalisa yang bertautan dengan upaya penyembuhan alam ketidaksadaran dan pengenalan diri yang mewarnai seluruh proses komunikasi. Proses itu lah yang menyingkirkan pertentangan dan distorsi yang bersifat sistematis melalui komunikasi (dialog-emansipatoris)yang menghasilkan insight dan pencerahan.
Seterusnya, kritik ilmu ini menjelaskan bahwa karena komunikasi terungkap lewat bahasa maka komunikasi yang terselubung sekali pun dapat dianalisis dengan sarana analisa bahasa atau kritik bahasa. Ditunjukkan bahwa, justru dewasa ini bahasa telah menggantikan masalah tradisonal mengenai kesadaran, dan bahkan telah menggantikan kritik transendental atas kesadaran itu sendiri. Melalui bahasa, orang dapat mengembangkan diri secara utuh di dalam kompetensi-kompetensi komunikasi yang merekonstruksikan prasyarat-prasyarat umum bagi komunikasi bebas penguasaan.
Bahasa dalam dunia keilmuan membimbing dan mengarahkan kompetensi serta perilaku kognitif para subyek dalam ekspresi budaya dan tanggung jawab secara bertahap menuju kematangan dan kedewasaan hidup. Bahasa, bahkan, mendorong transformasi dan emansipasi di dalam diri para subyek yang berkomunikasi. Melalui bahasa, orang mengungkapkan potensi intelektualnya dan mengkomunikasikannya secara bebas, nyata, dan makin terstruktur di dalam situasi perbincangan.
Akhirnya, para subyek memiliki kasempatan yang sama untuk melibatkan diri dalam perbincangan dan mengemukakan transaksi argumentasi demi persetujuan atau penolakan, penafsiran, dan keterangan tanpa hambatan. Obyek yang tampaknya bersifat independen selalu dapat dijadikan petanyaan sebagai obyek pengetahuan yang kemudian diberi arti oleh para subyek. Melalui itu, terjadi pengungkapan, tanggapan, dan bantahan secara kritis dalam percakan atau dialog yang makin terstruktur. Proses dialog-emansipatoris tersebut itulah yang semakin meningkat dan mengarah pada suatu kebenaran sebagai konsensus, sehingga subyek makin mengalami kematangan. Kebenaran ilmu mesti dicapai bukan lewat kekuasaan melainkan melalui konsensus-konsensus rasional yang dicapai para subyek yang berkompeten. Subyek otonom dan berkompetensi rasio komunikatif inilah yang berperan dalam proses institusionalisasi budaya serta memandu proses-proses pembelajaran masyarakat pada tataran kehidupan harian yang sederhana menuju taraf perkembangan yang kompleks.
Nyata lah, obyektivitas ilmu-ilmu historis-hermeneutis dan ilmu-ilmu empiris-analitis tidak dapat dilepaskan dari konsensus para ahli yang terlibat di dalam penelitian. Hal itu terlebih lagi dalam Sosio-epistemologi sebagai bagian dari teori konsensus tentang kebenaran. Justru karena konsensus diandaikan sebagai dasar obyektivitas kebenaran maka jenis pengetahuan ini tidak kebal terhadap evaluasi dan perbaikan secara terus-menerus. Semua persyaratan itu adalah dalam rangka praksis sebagai usaha mempertautkan pengetahuan dengan kepentingan.
E. Sumber:
Suriasumantri, J.S., 1995, Ilmu dalam Perspektif, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.
The Liang Gie, 1996, Filsafat Ilmu, Liberty, Yogyakarta.
Keraf Gorys, 1992, Argumentasi dan Narasi, Gramedia, Jakarta,
Watloly, A. , 2001; Tanggung Jawab Pengetahuan, Kanisius, Yogyakarta
--------------Pikiran Sebagai Tenaga Budaya, (belum diterbitkan).
F. Evaluasi:
- jelaskan arti sejarah keilmuan;
- tunjukkan berbagai bentuk pergeseran paradigma keilmuan dalam sejarah keilmuan abad Yunani Kuno.
- berikan penilaian Anda terhadap ciri perkembangan ilmu abad modern;
- tunjukkan berbedaan antara paradigma keilmuan abad modern dengan paradigma keilmuan abad kontemporer.